Warga Dengkek Pati Adukan Kadesnya ke Dewan, Tuntut Kejelasan Inspektorat

Sejumlah warga Dengkek bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bayu, memperlihatkan berkas hasil audiensi di depan Kantor DPRD Kabupaten Pati, Jumat (17/1). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id – Sejumlah warga Dengkek mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terkait dugaan penyelewengan uang desa yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Dengkek, Kecamatan/Kabupaten Pati.

Dalam audiensi yang digelar pada Jumat, 17 Januari 2025 itu, warga ditengahi oleh Komisi A DPRD Kabupaten Pati. Mereka menuntut kejelasan Inspektorat Daerah yang rencananya akan mengaudit keuangan Desa Dengkek pada periode 2021-2024.

Diketahui, rencana audit keuangan Desa Dengkek tersebut melibatkan organisasi perangkat desa (OPD) lain seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPTR) setempat.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dengkek, Bayu, mengatakan bahwa kedatangannya di Kantor DPRD Kabupaten Pati untuk menindaklanjuti aksi demonstrasi yang dilakukan di Kantor Desa Dengkek pada 9 Januari 2025 lalu.

“Aduan ini adalah lanjutan aksi di 9 Januari kemarin, bahwa nanti untuk kelanjutannya segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan jajarannya. Entah nanti itu ditemukan ada pelanggaran atau tidaknya, dari Inspektorat yang berwenang,” ujarnya usai audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Pati, Jumat, 17 Januari 2025.

Dalam audiensi tersebut, sambungnya, warga dijanjikan oleh Inspektorat bahwa proses audit keuangan Desa Dengkek akan diselesaikan sesegera mungkin.

“Dari inspektorat tadi, secepatnya. Semoga inspektorat yang kami harapkan juga transparan dan warga puas untuk nantinya hasilnya,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso berjanji bakal menindaklanjuti aduan warga Dengkek dengan mendatangkan Camat Pati Kota dan Pemerintah Desa (Pemdes) Dengkek. Hal itu bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam lagi. 

Selain itu, wakil rakyat yang berwenang dalam mengawasi administrasi umum pemerintahan itu berjanji akan mengawal proses audit yang dilakukan Inspektorat.

“Kedepan kami akan cross check dengan camat maupun pemdes terkait kondisinya seperti apa, misal mereka kita hadirkan, kita undang ke sini. Kita klarifikasi dulu di lapangan seperti apa,” jelas dia. 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Dengkek telah melaporkan Kadesnya ke Kejaksaan Negeri Pati terkait hal yang sama pada Rabu, 15 Januari 2025 lalu. Mereka menuntut agar melakukan proses hukum pada Kades Dengkek yang diduga menyelewengkan uang desa. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Exit mobile version