Warga Pasigitan Keluhkan Infrastruktur Desa, Ini Tanggapan Bupati Kendal

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat menjawab keluhan warga Desa Pasigitan. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

KENDAL, Beritajateng.id – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menanggapi sejumlah keluhan warga saat berkunjung ke Desa Pasigitan, Kecamatan Boja terkait dengan kebutuhan infrastruktur di wilayah setempat. 

Salah satu yang menjadi sorotan warga Pasigitan yakni kebutuhan jembatan penghubung antara Desa Kliris dan Desa Leban.

Ketua RT Pasigitan, Juwarso menyampaikan pentingnya pembangunan jembatan gantung sebagai akses penghubung antara kedua desa tersebut. 

“Kami membutuhkan pembangunan jembatan gantung sebagai penghubung antara Desa Kliris dan Desa Leban agar dapat mempermudah dan mempercepat akses menuju desa lain,” ujar Juwarso.

Sementara itu, Ketua BPD Pasigitan Suharto menyampaikan terkait dengan minimnya penerangan jalan di Desa Pasigitan. 

“Di Desa Pasigitan kalau malam gelap, jadi kami membutuhkan penerangan jalan umum demi kenyamanan warga,” ungkap Suharto.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tika mengatakan usulan pembangunan jembatan akan dikaji lebih lanjut dan akan segera dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa setempat. 

“Untuk jembatan gantung, nanti akan kami koordinasikan dan inventarisasi bersama pemerintah desa terkait. Jika ternyata sudah masuk dalam rencana kerja, maka akan segera kami proses pada tahun 2026,” jelasnya.

Terkait dengan penerangan jalan, pihaknya akan segera menindaklanjuti bersama OPD yang menangani hal itu. 

“Terkait penerangan jalan umum, akan segera kami proses dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” tambah Bupati Kendal.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan program prioritas untuk pemerataan pembangunan. 

“Kami memiliki program prioritas bernama ‘Kendal Mantap’ yang bertujuan untuk pemerataan infrastruktur. Ke depannya, infrastruktur yang membutuhkan penanganan sudah mulai kami inventarisasi,” jelasnya. 

Menurutnya percepatan pembangunan tetap harus mengacu pada rencana kerja pemerintah. 

“Apabila ada pengajuan pembangunan infrastruktur yang belum masuk dalam rencana kerja, maka otomatis tidak bisa langsung dipercepat. Karena yang akan diproses terlebih dahulu adalah yang sudah tercantum dalam rencana kerja,” lanjutnya.

Selain itu, ia mengaku bahwa penyesuaian anggaran juga menjadi tantangan tersendiri. 

“Tahun ini kita dituntut untuk efisiensi dan dana dari pusat banyak yang mengalami pengurangan. Oleh karena itu, setiap pembangunan akan dibahas melalui TAPD dan legislatif. Dengan anggaran yang tersedia, kita harus menentukan skala prioritas,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Exit mobile version