BLORA, Beritajateng.id – Sebanyak 422 tenaga kerja di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Blora mendapatkan jaminan ketenagakerjaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Total ada 422 pekerja, sekitar 80 persen dari total pekerja sudah didaftarkan BP Jamsostek (jaminan sosial ketenagakerjaan),” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora, Agus Suyono, Minggu, 10 Agustus 2025.
Pihaknya menegaskan, pemberian perlindungan lewat jaminan ketenagakerjaan ini merupakan wujud kepedulian terhadap keselamatan kerja dan kesejahteraan para pekerja SPPG.
“Pekerja SPPG memiliki peran vital dalam mendukung program pemerintah di bidang peningkatan gizi masyarakat. Mereka bekerja langsung di lapangan dan rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Karena itu, perlindungan melalui BP Jamsostek menjadi sangat penting,” terang Agus.
Hingga awal Agustus 2025, kata dia, sembilan dari dua belas unit SPPG di Blora telah resmi mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Agus merinci tenaga kerja yang telah terdaftar diantaranya dari SPPG Majapahit sebanyak 48 tenaga kerja, SPPG Cepu II 45 tenaga kerja, SPPG Khusus Kabupaten Blora 48 tenaga kerja.
SPPG Karangjati 50 tenaga kerja, SPPG Cepu I 50 tenaga kerja, SPPG Tegalgunung 48 tenaga kerja, SPPG Medang 46 tenaga kerja, SPPG Randublatung 46 tenaga kerja, dan SPPG Sambong 41 tenaga kerja.
“Sementara tiga unit lainnya, yakni SPPG Bogorejo, Kedungjenar, dan Ngawen, masih dalam proses finalisasi pendaftaran,” terangnya.
Dengan kepesertaan ini, para pekerja secara otomatis mendapatkan manfaat dari dua program utama BP Jamsostek yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Manfaat tersebut meliputi layanan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis apabila terjadi kecelakaan kerja, serta santunan bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia,” jelas Agus.
Pihaknya mengapresiasi langkah proaktif pengelola SPPG di Kabupaten Blora dalam mendaftarkan pekerjanya agar memiliki jaminan dalam bekerja. Koordinasi dengan Pemkab Blora, Kodim 0721/Blora, dan Badan Gizi Nasional Kabupaten Blora terus dilakukan untuk memastikan seluruh unit segera terdaftar.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin memastikan tidak ada satupun pekerja SPPG yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Agus.
Sementara itu, Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Inf Agung Cahyono menjelaskan bahwa setiap unit SPPG terdiri dari sekitar 50 tenaga kerja, meliputi kepala unit, akuntan, ahli gizi, dan 47 karyawan dapur.
“Program MBG merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil. Dengan adanya perlindungan dari BP Jamsostek, para pekerja dapat menjalankan tugas dengan lebih aman, tenang, dan optimal,” pungkas Agung.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil