BLORA, Beritajateng.id – Sesuai Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Blora memangkas anggaran sebesar Rp 600 juta. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinperinnaker Blora Endro Budi Darmawan, Kamis, 17 April 2025.
Ia mengatakan, pemangkasan itu terdiri dari anggaran perjalanan dinas dan non perjalanan dinas dan telah sesuai dengan arahan dari TAPD Kabupaten Blora.
“Perjalanan dinas ada Rp 255 juta (Rp. 255.195.000). Lalu non perjalanan dinas Rp 344 juta (Rp. 344.805.000),” ungkap Endro.
Endro menyebutkan, perjalanan dinas itu telah dipotong 50 persen dari anggaran sebelumya yaitu Rp 510 juta atau Rp 510.390.000. Sementara untuk non perjalanan dinas disesuaikan dengan keputusan dan arahan dari TAPD.
“Kita memang tidak ada kegiatan untuk pelayanan keliling masyarakat. Kita hanya pelayanan biasa pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning,” ujar Endro.
Adapun total anggaran di Dinperinnaker Blora, kata Endro, mencapai Rp 11 Miliar atau Rp. 11.107.100.000. Anggaran itu digunakan untuk seluruh kegiatan di Dinperinnaker dan gaji setiap pegawai di OPD tersebut.
Ia mengungkap, dampak signifikan dari adanya Inpres No. 1 Tahun 2025 adalah penghentian Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Blora yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dimana Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Republik Indonesia melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang menjatah BLK Kabupaten Blora sebanyak 11 program.
“Sebelum adanya efisiensi anggaran kita (Pemkab Blora) mendapatkan jatah 11 program pelatihan kerja,” tutur Endro.
Namun, sambung Endro, adanya efisiensi anggaran mengakibatkan delapan program pada BLK Blora di hentikan. Delapan program itu diantaranya, pelatihan Batik, pembuatan roti dan kue ( tata boga ), desain grafis, service sepeda motor, las, menjahit, tatarias pengantin.
“Desain Grafis itu mendapatkan dua kali jatah di Kabupaten Blora,” tambahnya.
Dari delapan program yang dihentikan, setiap satu program memiliki jatah 16 peserta. Sehingga total jatah yang dihentikan sebanyak 128 kuota peserta pelatihan kerja di Kabupaten Blora. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)