Anggaran Jaminan Kesehatan untuk 60 Ribu Warga di Blora Naik Jadi Rp 30 Miliar

Plt Kepala Dinkesda Blora, Edi Widayat. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id) 

BLORA, Beritajateng.id – Anggaran jaminan kesehatan masyarakat dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI) di Kabupaten Blora mengalami peningkatan Rp 2 miliar menjadi Rp 30 miliar. Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Dinkesda Blora Edi Widayat, Kamis, 1 Mei 2025.

“Tahun lalu Rp 28 miliar, tahun ini (2025) Rp 30 miliar,” singkat Edi.

Ia mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar sekitar 60 ribu penerima manfaat dari program BPJS PBI di Kabupaten Blora.

“Coba dikalikan saja, 60 ribu kali 12 (bulan, red), dikali Rp 37.800,” terangnya.

Selain membayar beban BPJS PBI, Edi mengungkap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora juga mensubsidi BPJS mandiri kelas tiga.

“Kalau mandiri kelas tiga itu kan bayarnya cuma Rp 35 ribu. Jadi Rp 2.800 kita (Pemkab) yang membayarkan,” terangnya.

Disisi lain, ia mengungkap total tagihan BPJS PBI tidak sepenuhnya ditanggung langsung oleh Pemkab Blora. Sebab, Pemkab mendapat bantuan dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025, senilai Rp 10,59 miliar atau Rp 10,591.726.500.

“Total keseluruhan DBHCHT yang diterima (Dinkesda) untuk menambah pembayaran PBI,” ujar Edi. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Exit mobile version