Jumat, Agustus 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Berkas Lengkap, Kasus Jatuhnya Crane di Blora Segera Naik ke Persidangan

Utia Afidah by Utia Afidah
28 Juli 2025
in Blora
Berkas Lengkap, Kasus Jatuhnya Crane di Blora Segera Naik ke Persidangan

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet. (Lingkar Network/Beritajateng.id) 

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Berkas perkara insiden jatuhnya crane pada proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet mengungkap perkara tersebut kini dapat naik ke pengadilan untuk dipersidangkan. 

“Berkas sudah lengkap dan sudah P-21. Sekarang kewenangan di Kejari Blora,” katanya, Senin, 28 Juli 2025.

Lebih lanjut, AKP Selamet menyebut saat ini tersangka Sugiyanto yang merupakan ketua proyek pembangunan masih di Polres Blora bersama barang bukti yang nantinya akan diserahkan ke Kejari Blora.

Konten Terkait

Warga Blora Diminta Tak Terpengaruh Tren Pengibaran Bendera Bajak Laut

Warga Blora Diminta Tak Terpengaruh Tren Pengibaran Bendera Bajak Laut

31 Juli 2025
Penerima Bantuan Beras di Blora Bisa Tukar Ganti Jika Kualitas Buruk

Penerima Bantuan Beras di Blora Bisa Tukar Ganti Jika Kualitas Buruk

31 Juli 2025

“Minggu-minggu ini tersangka dan barang bukti kita kirim,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko mengungkap berkas perkara yang diserahkan oleh Polres Blora telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pihaknya kini masih menunggu penyerahan tersangka bersama barang bukti dari Polres Blora ke pihak Kejari agar kasus jatuhnya crane itu dapat dinaikkan ke persidangan.

“Berkas sudah dinyatakan lengkap, lalu suratnya sudah diterima polres itu tertanggal 10 Juli 2025,” terang Jatmiko.

Terkait penahanan tersangka di Kejari Blora, Jatmiko mengungkap hal itu masih menjadi pertimbangan. Saat ini tersangka masih ditahan Polres Blora selama tiga bulan. 

“Nanti dilihat pada saat tahap dua, atau penyerahan tersangka dan barang buktinya. Tunggu pertimbangan dari Penuntut Umum dan keputusan pimpinan yang baru,” katanya.

Korban Selamat Jatuhnya Crane di Blora Berharap Diberi Pekerjaan Usai Sembuh

Korban Insiden Crane di Blora Harap Pihak RS Tepati Janji Biayai Pendidikan Anak

Sebagai informasi tambahan, insiden proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025. Insiden itu menewaskan 5 pekerja dan 8 lainnya mengalami luka parah.

Pada Rabu, 16 April 2025 pihak kepolisian setempat kemudian menetapkan Sugiyanto sebagai tersangka karena terbukti lalai. Ia dijerat dengan pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, dan atau 1 tahun penjara.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniRS PKU Muhammadiyah Blora
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Warga Blora Diminta Tak Terpengaruh Tren Pengibaran Bendera Bajak Laut

Warga Blora Diminta Tak Terpengaruh Tren Pengibaran Bendera Bajak Laut

by Utia Afidah
31 Juli 2025
0

BLORA, Beirtajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora meminta masyarakat untuk tetap kondusif dan tidak terpengaruh dengan adanya pengibaran bendera bajak...

Penerima Bantuan Beras di Blora Bisa Tukar Ganti Jika Kualitas Buruk

Penerima Bantuan Beras di Blora Bisa Tukar Ganti Jika Kualitas Buruk

by Utia Afidah
31 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 79.715 warga Kabupaten Blora menjadi penerima bantuan pangan (PBP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Hal itu...

Pasar Ngawen Blora Akan Dibangun Ulang Kementerian PUPR

Pasar Ngawen Blora Akan Dibangun Ulang Kementerian PUPR

by Utia Afidah
30 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pasar Ngawen di Kabupaten Blora yang sempat mengalami kebakaran pada awal 2024 lalu akan dibangun ulang oleh...

Kasus Kredit Macet di BPR Blora Artha Masuki Tahap Penyidikan

Kasus Kredit Macet di BPR Blora Artha Masuki Tahap Penyidikan

by Utia Afidah
30 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Polemik kasus kredit macet yang menimpa badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda BPR Blora Artha memasuki tahap...

Next Post
Pemkab Rembang Evaluasi Kehadiran ASN, Ini Hasilnya

Pemkab Rembang Evaluasi Kehadiran ASN, Ini Hasilnya

BERITA UTAMA

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana
Berita

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

by Ulfa Puspa
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PT Bhumi Jati Power Jepara menggelar pelatihan mitigasi bencana...

Read moreDetails
Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

15 Juli 2025
Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

13 Juli 2025
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tim KIR SMPN 2 Rembang Juarai Lomba KIR Tingkat Provinsi Jawa Tengah

    Tim KIR SMPN 2 Rembang Juarai Lomba KIR Tingkat Provinsi Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinyatakan Pailit, Pabrik Tekstil di Pekalongan Disegel Polisi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Demak Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar Sepekan, 120 Stand UMKM Ramaikan Rembang Expo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Ngawen Blora Akan Dibangun Ulang Kementerian PUPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Bustanul Arif Minta Disdikpora Jepara Terapkan Skala Prioritas Perbaikan Sekolah

5 Juni 2024
Resmi Dilantik, DPRD Rembang Dapil I Akan Fokus Terhadap Kesejahteraan Nelayan

Resmi Dilantik, DPRD Rembang Dapil I Akan Fokus Terhadap Kesejahteraan Nelayan

21 Agustus 2024
Reka Ulang Adegan Kasus Kematian Anak Angkat di Grobogan Digelar Tertutup

Reka Ulang Adegan Kasus Kematian Anak Angkat di Grobogan Digelar Tertutup

29 Juli 2025
Pemkab Grobogan Ajukan Dana Rp 50 Miliar Untuk Pemulihan Pasar Gubug

Pemkab Grobogan Ajukan Dana Rp 50 Miliar Untuk Pemulihan Pasar Gubug

23 Maret 2025
PKL di Brangsong Kendal Langgar Perda, Satpolkar Lakukan Penindakan

PKL di Brangsong Kendal Langgar Perda, Satpolkar Lakukan Penindakan

23 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id