BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan mengubah target perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Blora 2025 menjadi Rp 23 miliar pada rumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Hal itu diungkap oleh Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Susi Widyorini, Selasa, 29 April 2025.
Susi menjelaskan, target penerimaan PBB pada 2024 sebesar Rp 20 miliar. Besaran itu diperoleh dari 271 desa dan 24 kelurahan di Kabupaten Blora.
“(Kenaikan target penerimaan PBB tahun 2025) Berkisar Rp 3 miliar tapi harus melalui pembahasan dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dulu,” jelasnya.
Pada triwulan pertama tahun 2025, ia mengungkap hanya 50 desa dari 15 kecamatan yang telah melakukan pelunasan PBB.
“Angka tersebut naik 17 desa dibanding tahun sebelumnya yaitu hanya 33 desa,” ujar Susi.
Lebih lanjut, perolehan dari 50 desa tersebut, kata Susi, yakni sebesar Rp 6,4 miliar atau tepatnya Rp 6.450.109.946. Angka ini menurutnya telah mencapai 32,25 persen total keseluruhan taget dan naik sebesar 20 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Perolehan itu, menjadikan kenaikan 20 persen dari tahun sebelumnya pada periode yang sama,” ungkapnya.
Untuk mengejar target yang telah ditentukan, Susi menyebut pihaknya akan mengupayakan penagihan pajak PBB ke masing-masing perangkat desa.
“Nantinya akan ditagih, bila masih belum dapat membayarkan akan dilakukan pemanggilan ke BPPKAD. Setelahnya langkah terakhir adalah pemeriksaan oleh inspektorat,” terang Susi.
Selain itu, kata dia, saat ini pihaknya getol melakukan elektrifikasi atau pembayaran langsung oleh wajib pajak ke kas daerah (kasda) melalui kanal-kanal yang telah disediakan.
“Nantinya langsung terbayarkan, tanpa melalui perantara. Sehingga masyarakat langsung mengetahui total pajak yang terbayarkan,” tandasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)