Desa Sogo Blora Digeledah Kejari Atas Dugaan Korupsi Proyek Saluran Air Bersih

Kasi Pidsus Kejari Blora, Muhammad Heriansyah, saat diwawancari disela-sela penggeledahan Desa Sogo, Jumat (2/5). (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

BLORA, Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menggeledah beberapa tempat di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Blora, atas dugaan korupsi pengelolaan aset desa berupa proyek saluran air bersih, Jumat, 2 Mei 2025.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Blora, Muhammad Heriansyah, menuturkan penggeledahan itu menyasar beberapa tempat yang dinilai melengkapi data penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan aset desa berupa jaringan air bersih dari 2010 hingga 2024.

“Kalau di desa itu tempat (rumah, red) Kuwatono dan Ngatman (sebagai perangkat desa, red), lalu tiga tempat Balai Desa Sogo, serta empat tempat UPK Kedungtuban,” ujarnya.

Pada penggeledahan itu, Kasi Pidsus Kejari mengaku telah mengamankan dokumen-dokumen pendukung untuk melengkapi proses penyidikan.

Hingga saat ini titik-titik penggeledahan, kata dia, masih berstatus saksi serta belum ada penetapan tersangka terhadap dugaan kasus tersebut.

Selain belum dilakukan penetapan tersangka, kerugian negara terhadap dugaan tersebut juga belum dapat ditentukan.

“Belum ada penetapan (tersangka), belum ada penghitungan kerugian negara dari pihak terkait (inspektorat). Nanti inspektorat yang menghitung,” ujar Heri.

Sebagai informasi, penggeledahan di Desa Sogo, Kedungtuban, Blora, dilakukan untuk melengkapi penyidikan perkara dugaan korupsi jaringan air bersih yang dibangun pada 2010 dan selesai pada 2024 di Desa Sogo.

Tim penyidik, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, dan Kasi Barang Bukti Kejari Blora diterjunkan untuk melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Desa Sogo tersebut.

Adapun, penggeledahan diawali di Balai Desa Sogo, rumah Suwarni sebagai mantan Kades Sogo 2007-2013, Kuwatono sebagai kaur keuangan Desa Sogo, serta Suwarno dan Teguh sebagai operator PAM ( Pengolahan Air Minum) Desa Sogo.

Selanjutnya tim menuju rumah Ngatman yang merupakan Kades Sogo dan Bumdesma Eks PNPM perdesaan. Saat tim penyidik melakukan penggeledahan di Kuwatono, Suwarno, dan Teguh, tidak dapat ditemui lantaran tidak berada di rumahnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Exit mobile version