BLORA, Beritajateng.id – Detail Engineering Design (DED) Pasar Ngawen, Blora, direvisi Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dalam hal ini diminta untuk memperhatikan struktur bangunan dan material.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DindagkopUKM) Margo Yuwono mengatakan, menurut Kementerian PUPR ada beberapa desain pasar yang harus diperhitungkan ulang. Terutama terkait struktur bangunan, denah, alat kebakaran, dan material bangunan yang tidak mudah terbakar.
“Hal itu direvisi agar tidak terjadi lagi kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan pasar. Perubahan teknis ini penting agar biaya yang dikeluarkan oleh pusat tidak sia-sia,” ucapnya, Rabu, 14 Mei 2025.
Desain yang diberikan Pemkab kepada Kementerian PUPR itu, kata dia, sama seperti bangunan sebelumnya. Namun, kementerian tidak menghendaki desain yang seperti itu.
“Kami disarankan untuk membuat desain menjadi dua bangunan, agar ada pemisah antar bangunan. Tempat evakuasi dan alat pemadam kebakaran juga diperhitungkan untuk akses darurat,” jelasnya.
Selain menunggu proses administrasi dan teknis rampung, Margo mengatakan pihaknya mengajak para pedagang Pasar Ngawen untuk kooperatif, serta mendukung proses pembangunan, termasuk kegiatan pembersihan lokasi sebelum pelaksanaan proyek apabila diperlukan.
“Kami mohon doa dan dukungan dari pedagang agar ketika ada syarat yang harus dipenuhi, mereka bisa ikut membantu. Komunikasi kita dengan pedagang selama ini juga baik,” katanya.
Jurnalis: Hanafi
Editor: Utia Lil