BLORA, Beritajateng.id – Gaji beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Blora sempat terpotong dengan nominal bervariasi pada penerimaan awal bulan Mei 2025.
Kejadian tersebut sempat membuat kaget para ASN lantaran pemotongan tersebut tanpa diketahui sebab atau tagihan yang dimiliki.
Salah satu ASN di Kabupaten Blora, Ita, mengungkap gajinya terpotong dengan nominal yang kecil. Sehingga pihaknya tidak merasa aneh pada saldo rekening gaji yang ia terima.
“(Kepotong) Sekitar Rp 94 ribuan mas,” singkat Ita, Kamis, 1 Mei 2025.
Ia mengungkap, nominal pemotongan gaji setiap ASN tersebut berbeda-beda. Hal itu diketahui setelah ia menerima informasi dari teman sejawatnya yang juga mengalami hal serupa.
ASN lainnya, mengaku terpotong dua kali dengan nominal yang lebih tinggi dari Ita.
“Kalau saya terpotong dobel (dua kali), Mas, dengan nominal Rp 220 ribu. Jadi kepotongnya Rp 440 ribu,” ujar Soni.
Menanggapi hal ini, Kepala BKDSDM Blora Heru Eko Wiyono mengaku pemotongan itu tidak terjadi pada kepadanya.
Namun, ia menginstruksikan kepada para pegawai di BKDSDM Blora untuk melaporkan pemotongan yang terjadi agar dapat ditindaklanjuti ke Bank yang bersangkutan.
“Gaji itu kan hak pegawai, jadi ya kalau ada kendala harus dilaporkan, agar diterima penuh pegawai. Sudah saya instruksikan ke pegawai untuk men screenshot bukti gaji yang diterima dan kepotong,” terang Heru.
Dari informasi yang diterima Wartawan Lingkar, potongan gaji ersebut sudah di lakukan koreksi. Sehingga beberapa ASN Blora yang gajinya terpotong sudah kembali mendapatkan haknya.
Sementara itu, Pemimpin Bank Jateng Cabang Blora, Djoko Salbiyanto mengungkap bahwa kesalahan yang terjadi pada penggajian ASN bulan Mei ini dikarenakan adanya kesalahan teknis saat perubahan sistem.
“Ada kesalahan teknis dan sudah diperbaiki,” klaim Djoko.
Ia mengungkap, kejadian pemotongan itu berdampak pada hampir seluruh ASN di Kabupaten Blora, namun saat ini sudah diperbaiki dan sudah selesai.
“Hari ini sudah diperbaiki semua pemotongan yang terjadi. Sudah clear,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, total pegawai ASN di Kabupaten Blora menurut data dari BKDSDM mencapai 10 ribu pegawai, baik dari PPPK maupun PNS di lingkungan Pemkab Blora. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)