Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo yang belum padam, Kamis (21/8). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

BLORA, Beritajateng.id – Semburan api di sumur minyak Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo masih berkobar hingga Kamis, 21 Agustus sejak Minggu, 17 Agustus 2025. 

Pemadaman kebakaran sumur minyak ilegal yang menewaskan tiga orang dan dua lainnya luka parah ini disebut membutuhkan waktu cukup lama karena sumur tidak sesuai standar pengeboran.

Superintendent HSSE Field Cepu & Adk, Indra Firmanuddin mengatakan pihaknya masih mengupayakan pemadaman api. Untuk sementara upaya yang dilakukan yakni pendinginan di sekitar area sumur.

“Karena daerah disini cukup panas ya dan juga dekat dengan warga sekitar. Ada tanaman kemudian juga ada perumahan-perumahan. Itu yang pertama kali kami lakukan,” jelasnya.

Indra menuturkan, petugas pemadam akan difokuskan untuk memutus mata rantai api atau yang disebut segitiga api. Hal ini karena di sekitar lokasi ada oksigen dan bahan yang mudah terbakar. 

“Tadi juga kita sampaikan Pak Bupati bahwa penanganan selanjutnya adalah kita memutus mata rantai namanya segitiga api. Yang kami upayakan adalah dengan mengurangi oksigen yang ada.”

Nantinya petugas akan menggunakan media tanah untuk menutup titik sumur. Dengan begitu, ia berharap kadar gas dari sumur minyak segera menurun dan api bisa mudah dipadamkan. 

“Selanjutnya akan lihat semoga kadar gasnya ini dapat kita eliminir, dihilangkan. Sehingga api bisa dipadamkan secara cepat dan juga tidak menimbulkan bahaya ke tempat yang lain,” jelasnya.

Menurutnya, sulitnya pemadaman api di sumur tersebut karena sumur minyak yang dikerjakan tidak sesuai standar, diantaranya seperti tidak ada kepala sumur.

“Semoga ini bisa kita selesaikan dengan baik sesuai dengan rencana yang kita harapkan,” tutupnya.

Saat ini tim gabungan dari damkar, BPBD, pihak kepolisian, TNI, masih berjaga di lokasi agar api tidak merembet ke ke rumah-rumah warga. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Exit mobile version