BLORA, Beritajateng.id – Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Blora disebut akan mengisi celah yang belum terjangkau oleh Koperasi Unit Desa (KUD) yang saat ini masih aktif.
“KUD yang sebelumnya sudah mengelola semuanya, tapi ada sisi yang bisa diambil alih oleh pemerintah (melalui Kopdes Merah Putih, red), khususnya dalam pengembangan unit usaha produktif,” ujar Yusuf, Ketua KUD Wargo Tani Makmur Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Senin, 5 Mei 2025.
Ia mengungkap, Kopdes Merah Putih dapat fokus pada sektor produksi dan pemasaran hasil tani serta industri rumah tangga desa.
“Contohnya ketela pohon, bisa dijadikan bahan baku industri lokal. Para pengrajin kecil perlu digabungkan sebagai anggota koperasi agar lebih terorganisir,” jelasnya.
Dalam pendirian koperasi, Yusuf menuturkan idealnya susunan pengurus koperasi dibentuk melalui sistem formatur, bukan pemilihan langsung.
Tim formatur tersebut, kata dia, terdiri dari unsur perwakilan dari segala elemen masyarakat, terlebih dari tokoh yang telah memiliki pengalaman dalam menjalankan koperasi.
“Dengan harapan koperasi dapat berkembang dengan baik untuk masyarakat desa,” ujar dia.
Disisi lain, ia mengatakan bahwa Kopdes Merah Putih didesain agar memiliki unit-unit usaha, seperti grosir sembako, layanan poliklinik, simpan pinjam, serta kantor tetap.
“Namun harus ditekankan kembali, layanan simpan pinjam hanya ditujukan untuk anggota, sesuai dengan prinsip koperasi tertutup,” ujarnya.
“Kalau ingin buka untuk umum, itu harus berbadan hukum berbeda dan diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan, red),” imbuh Yusuf.
Terkait peluang kerja sama antara Kopdes Merah Putih dengan KUD, ia menanggapi terbuka. Menurutnya inisiatif tersebut menjadi langkah nyata menuju kemandirian desa berbasis potensi lokal yang terorganisir dan berkelanjutan.
“Yang penting koperasi dibangun atas dasar kepercayaan, keterlibatan aktif anggota, dan pengelolaan yang profesional,” tutupnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)