BLORA, Beritajateng.id – Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Yayuk Windrati, mengungkap pelaksanaan program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) tahun 2026 menunggu hasil evaluasi pelaksanaan program tahap pertama.
“RPL kan masuk program visi-misi Pak Bupati. Jadi nggak ada kaitannya dengan efisiensi. Tapi harus dievaluasi lagi,” terang Yayuk, Kamis, 29 Mei 2025.
Ia mengungkap, anggaran untuk program RPL masih dapat diperluas, bahkan dapat menyentuh lembaga di desa, baik dari karang taruna, BPD hingga PKK setempat.
“Kalaupun ada (anggaran) dapat mensubsidi UKT kuliah lebih banyak peserta. Namun untuk tahap satu yang akan selesai harus dievaluasi,” ujarnya.
Evaluasi, kata dia, akan dilakukan oleh beberapa pihak terkait untuk melihat potensi program tersebut, sehingga diharapkan dapat lebih maksimal pada pelaksanaan gelombang 2 yang akan dilaksanakan pada 2026.
“Evaluasi akan kita lakukan beberapa pihak, tentunya dengan Bapperida juga,” tambah Yayuk.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Program RPL tahap satu sudah memasuki semester akhir. Sehingga para penerima program telah memasuki penyusunan tugas akhir sebagai persyaratan lulus.
Pada program RPL tahap 1, Kepala PMD Blora berharap ada 260 permasalahan di desa yang dikaji secara ilmiah untuk pembangunan desa.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil