Mulai Hari Ini, RSUD Randublatung Blora Bisa Layani Pasien BPJS

Kepala BPJS kesehatan Cabang Pati Wahyu Giyanto (kanan) bersama Kepala Dinkesda Blora Edi Widayat (kiri) saat ditemui di Pendopo Kabupaten Blora, Senin (7/7). (Eko Wicaksono/Beritajateng.id) 

BLORA, Beritajateng.id – RSUD Randublatung Samin Surosentiko milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kini resmi melayani pasien dengan BPJS Kesehatan, usai satu tahun beroperasi.

Hal ini terhitung sejak penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) antara RSUD Randublatung dengan BPJS Kesehatan, Senin, 7 Juli 2025 di Pendopo Kabupaten Blora.

Kepala BPJS kesehatan Cabang Pati Wahyu Giyanto mengatakan setelah penandatanganan PKS, RSUD Randublatung dapat melayani pasien BPJS.

“Selama ini kan hanya pasien umum. Namun setelah ditandatangani, per hari ini sudah dapat melayani pasien BPJS,” ujarnya saat ditemui pasca penandatanganan PKS, Senin, 7 Juli 2025. 

Dengan pemandangan tersebut, kata dia, masyarakat Kecamatan Randublatung, Jati, hingga Kecamatan Kradenan dapat mengakses pelayanan kesehatan di RSUD Samin Surosentiko dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

“Sekitar 81 ribu masyarakat Randublatung, 51 ribu masyarakat Jati, sekarang dapat menggunakan kepesertaan BPJS Kesehatan. Sehingga masyarakat tidak perlu mengakses kesehatan hingga Blora kota, maupun Cepu,” terangnya.

Ia mengungkap RSUD Randublatung telah mendapatkan nilai kredensialing yang bagus, sehingga dapat melakukan penandatanganan PKS dengan BPJS untuk melayani masyarakat peserta BPJS Kesehatan.

“Fasilitas disana harus sesuai standar dan nilai kredensialing harus bagus,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu menyebut beberapa fasilitas di RSUD Randublatung sudah dapat melayani segala penyakit yang dapat dilayani rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan.

“Pelayanan rawat inap sudah mencapai 50 tempat tidur. Lalu pelayanan penyakit spesialistik ada empat, yaitu penyakit dalam, anak, obgyn (kandungan), dan bedah,” terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora Edi Widayat menambahkan, dengan penandatanganan kerjasama tersebut RSUD Randublatung sudah dapat melayani masyarakat peserta BPJS.

“Mulai hari ini, RSUD Randublatung sudah dapat melayani pasien BPJS. Diketahui kepesertaan BPJS di Kabupaten Blora cukup tinggi sehingga harus terlayani di faskes rujukan,” terang Edi.

Ia berharap masyarakat di sekitar Kecamatan Randublatung dapat menggunakan hak-nya sebagai peserta BPJS kesehatan.

“Kita harapkan kecamatan wilayah selatan, mungkin masyarakat Kecamatan Jati, Kedungtuban bagian barat dan sebagian di Kecamatan Kradenan. Kalau bisa nanti juga melayani masyarakat Kabupaten Ngawi yang bagian utara,” pungkasnya.

Jurnalis: *Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil

Exit mobile version