Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Kepala Pimpinan Bank Jateng Cabang Blora, Djoko Salbiyanto. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan pinjaman senilai Rp 215 miliar. Pinjaman itu akan dicairkan secara bertahap.

“Pencairan bertahap, nanti sesuai dengan proyek yang dibiayai oleh pinjaman tersebut,” ujar Kepala Pimpinan Bank Jateng Cabang Blora Djoko Salbiyanto, Kamis, 3 Juli 2025.

Ia menjelaskan nominal pinjaman yang digunakan untuk proyek infrastruktur sebesar Rp 205 miliar. Sementara sisanya Rp 10 miliar akan digunakan untuk pinjaman likuiditas Pemkab Blora.

Lebih lanjut, Djoko menuturkan bahwa dana likuidasi dapat digunakan Pemkab Blora untuk kebutuhan yang mendesak. Sehingga pencairan tersebut bukan melalui proyek sebagaimana pinjaman Rp 205 miliar.

“Ada dua keperluan, Rp 205 miliar untuk infrastruktur dan sisanya dana likuiditas yang dapat diambil (saat) keadaan mendesak,” ujarnya.

Pencairan pada infrastruktur itu, kata dia, hanya dapat dilakukan pada tahun anggaran 2025, sehingga untuk tahun anggaran berikutnya tidak dapat dicairkan.

“Tidak, (pencairan) hanya untuk tahun ini saja,” singkatnya.

Djoko menjelaskan pengajuan pinjaman hanya berlaku selama satu periode dengan masa tempo empat tahun. Sehingga pada periode selanjutnya harus sudah bersih dari pinjaman daerah.

“Selain kemampuan daerah, pinjaman daerah harus sesuai jabatan bupati selesai. Semisal dua tahun mendekati selesai atau menjelang pilkada, maka pinjaman hanya disesuaikan dengan sisa periode itu,” terangnya.

Untuk mekanisme pembayaran akan disesuaikan dengan keuangan daerah pada setiap tahun anggaran. Sehingga pembayarannya tidak terpatok nilai setiap bulannya.

“Kalau hitungan ‘bunga’ itu per bulan. Namun untuk pembayarannya, disesuaikan kemampuan daerah,” katanya.

Sebagai informasi tambahan, pinjaman daerah yang dilakukan Pemkab Blora ke Bank Jateng pada tahun anggaran 2025 ini merupakan kali kedua. Pada kebijakan pinjaman daerah yang pertama kali dilakukan pada tahun anggaran 2022 dengan nominal yang lebih kecil, yaitu Rp 150 miliar.

Jurnalis: *Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil

Exit mobile version