BLORA, Beritajateng.id – Pemotor tewas usai terlibat kecelakaan di Jalan Raya Nasional Blora-Cepu, tepatnya di Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Blora, AKP Anggito EK melalui Kanit Gakkum, IPDA Eko P, saat dikonfirmasi menjelaskan peristiwa ini melibatkan kendaraan mobil Toyota Avanza bernopol K-1527-LE warna silver yang dikemudikan oleh S (57) dengan sepeda motor Mio J bernopol K-6497-KY warna hitam yang dikendarai korban, M (43), warga Rt 04/15 Kelurahan/Kecamatan Cepu, Blora.
“Kejadian tersebut berawal pengendara sepeda motor Mio J dari arah barat (Blora) menuju ke timur (Cepu). Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga berjalan melambung ke kanan dan pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil Avanza. Karena jarak yang sudah dekat, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka hematom pada kepala belakang, robek pelipis kanan, dan kondisi tidak sadar meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.
“Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Cepu. Namun, saat dalam perjalanan korban meninggal dunia,” tandasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta waspada dalam berkendara di jalan raya.
Jurnalis: Hanafi
Editor: Utia Lil