Penertiban Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Blora Tunggu SK Bupati

Insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo pada Minggu, 17 Agustus 2025 lalu. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

BLORA, Beritajateng.id – Penertiban sumur minyak ilegal di Kabupaten Blora masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Blora. Hal ini karena Pemerintah Kabupaten Blora berencana membentuk Tim Gabungan Terpadu. 

Diketahui, penertiban sumur minyak ilegal ini dilakukan usai terjadi insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo pada Minggu, 17 Agustus 2025 lalu dan menewaskan empat warga dan satu balita luka berat.

“Nanti tim gabungan bertugas melakukan inventarisasi, pendataan, hingga penertiban aktivitas pengeboran ilegal,” ujar Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, Senin, 25 Agustus 2025.

Berdasarkan laporan dari sejumlah kepala desa, kata dia, saat ini terdapat sekitar 4.134 titik sumur minyak di wilayah Blora. Namun, jumlah tersebut masih berupa data awal dan akan diverifikasi langsung oleh tim gabungan.

“Data (titik sumur minyak) 4.000 lebih, baru informasi awal. Di lapangan kemungkinan tidak sebanyak itu. Karena itu, tim gabungan akan turun langsung untuk mengecek kondisi riil,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, pasca kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono beberapa waktu lalu, pihaknya telah menginstruksikan seluruh Kapolsek untuk memberikan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat untuk menghentikan aktivitas operasional sumur ilegal.

“Pengecualian hanya bagi sumur yang sudah resmi berizin resmi, Selain itu, semua harus berhenti dulu,” ujarnya.

Langkah ini ditempuh guna memperjelas mekanisme pengelolaan, dasar hukum, serta tata kelola yang baik dalam pengelolaan sumur minyak.

18 Saksi Diperiksa Atas Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Kapolres menekankan, keberadaan tim gabungan sangat penting agar insiden ledakan sumur minyak ilegal tidak kembali berulang.

“Jika sudah ada legalitas dan pengelolaan sesuai aturan, masyarakat akan lebih tenang bekerja serta keselamatan dan keamanan juga lebih terjamin,” katanya.

Sementara itu, sejumlah sumur tradisional yang beroperasi tanpa izin resmi sudah mulai ditutup. Penutupan juga menyasar tempat pengeboran dan penampungan minyak mentah ilegal, sebagai langkah pencegahan kebakaran maupun ledakan.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Exit mobile version