BLORA, Beritajateng.id – Ketua Komisi B DPRD Blora, Jayadi menilai adanya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 14 Tahun 2025 menjadi faktor banyaknya sumur minyak baru yang muncul di Kabupaten Blora.
Meski begitu, ia mengungkap tetap mendukung adanya Permen ESDM tersebut karena berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat dari tingkat bawah serta dapat menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Tapi kita mengingat bahwa dengan Permen itu, ternyata masyarakat belum siap untuk menerima. Saat saya melihat pengeborannya masih menggunakan pralon (plastik). Sehingga tidak sesuai SOP yang diharapkan Kementerian,” tambahnya.
Ia meminta agar hasil evaluasi sumur minyak masyarakat memiliki kajian yang kuat. Sehingga insiden ledakan sumur minyak diharapkan tidak terjadi lagi.
“Kemarin saya lihat di Gandu, ada pengeboran di dekat rumah (pemukiman warga), bahkan boleh dikatakan berdampingan. Dampak lingkungan sangat merugikan. Baik keselamatan kerjanya hingga kesehatan masyarakat sekitar itu bagaimana,” ujarnya
Menurutnya, dari hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk pengajuan legalitas sumur minyak melalui Permen 14 Tahun 2025. Ia mengaku turut mengawal proses legalitas sumur minyak masyarakat yang dinilai dapat mensejahterakan.
Pihaknya mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden ledakan sumur minyak di Desa Gandu yang menewaskan 4 orang dan satu balita luka berat.
“Kita dukung APH untuk menertibkan, keselamatan masyarakat yang utama. Namun kita belum tahu secara detail sejarahnya bagaimana, sehingga sumur-sumur minyak tersebut sangat dekat dengan permukiman masyarakat. Jadi belum bisa bilang (siapa pihak yang paling bertanggung jawab, red),” katanya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil