Potensi Operasional Bus Trans Jateng di Blora Masih Dikaji Pemprov

Blora 22

Ilustrasi bus Trans Jateng. (Lingkar Network/Beritajateng.id) 

BLORA, Beritajateng.id – Potensi operasional transportasi massal atau Trans Jateng di Kabupaten Blora saat ini dalam tahap pengkajian oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Dinas Perhubungan (Dishub).

Hal itu disampaikan Gubernur Ahmad Luthfi saat mengunjungi Kabupaten Blora dalam rangka pembukaan Pameran Produk Inovasi (PPI) Jawa Tengah Tahun 2025 di Lapangan Kridosono, Jumat, 26 September 2025.

“Nanti Dishub yang melakukan (mengoperasikan) Trans Jateng, terkait dengan izin trayek-trayek yang sudah ada. Jangan sampai nanti benturan,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kabupaten Blora getol mengajukan angkutan massal Trans Jateng agar beroperasi di wilayah setempat. Hal itu bertujuan memfasilitasi masyarakat hingga menekan angka penggunaan kendaraan pribadi oleh pelajar di Kabupaten Blora.

Pada pengajuan pertama, Pemkab Blora mengajukan perpanjangan Trans Jateng Semarang-Mranggen (Demak)- Godong (Grobogan) untuk mencapai Kabupaten Blora. Namun usulan itu ditolak, karena Kabupaten Blora tidak masuk Wilayah Pengembangan (WP) Kedungsepur.

“Sebelumnya kita mengusulkan perpanjangan rute Trans Jateng ke Wilayah Blora dari Kabupaten Grobogan. Namun dalam aturannya, Kabupaten Blora tidak masuk ke WP Kedungsepur,” ujar Kabid LLAJ Dinrumkimhub Blora, Sunyoto, Senin, 7 Juli 2025 lalu.

Pemkab Blora kemudian mengajukan kembali Trans Jateng untuk rute Kabupaten Rembang -Blora dengan harapan dapat terintegrasi dengan Transjakarta Jateng Jekuti atau Rute Jepara-Kudus-Pati. 

Usulan itu, menyelaraskan WP Blora yang bernama Banglor atau Rembang-Blora. Bahkan, jarak pusat kota Kabupaten Blora dengan Rembang tidak mencapai 50 kilometer, atau batas maksimal usulan Trans Jateng.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Exit mobile version