Regrouping Sekolah di Blora Diharapkan Selesai dalam 6 Bulan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora saat menggelar rapat rencana regrouping, baru-baru ini. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

BLORA, Beritajateng.id – Rencana regrouping sekolah dasar (SD) di Kabupaten Blora karena minimnya murid diharapkan selesai dalam enam bulan kedepan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan membentuk tim pelaksana untuk mendata sekolah yang berpotensi diregrouping. 

“Rencana regrouping tahun ini, mudah-mudahan 6 bulan kedepan selesai,” ujar Kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora, Sunaryo, Senin, 16 Juni 2025. 

Sunaryo menyebut, regrouping bukan hal baru di Blora karena pernah dilakukan beberapa tahun sebelumnya.

“Sudah pernah tahun 2012, lalu 2018 juga pernah,” ujarnya.

Meski begitu, menurutnya regrouping bukan hal yang mudah apabila ada beberapa pihak yang belum sependapat.

“Baik dari sekolah, desa, kecamatan, hingga orang tua tidak setuju. Jadi diperlukan pendekatan-pendekatan yang lama,” sambungnya.

Rencana ini, kata dia, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2018, terkait tata cara penggabungan sekolah dasar negeri di Kabupaten Blora. 

Menurutnya Perbup itu masih relevan digunakan, sehingga tidak membutuhkan perubahan perbup untuk melakukan penggabungan sekolah.

“Intinya regrouping itu, muaranya harus terkait penguatan sekolah. Jangan sampai setelah di regrouping juga sekolahnya tidak berkembang,” ujarnya.

Ia mengungkap saat ini ada dua sekolah dasar negeri di Blora yang tidak mendapatkan siswa dan berpotensi untuk regrouping. Yakni, SD Negeri 1 Patalan dan SD Negeri 1 Sumengko. 

“Nanti kita lihat, apakah di dua sekolah itu memenuhi persyaratan untuk regrouping atau tidak. Itu kan persyaratannya ada empat faktor,” kata Sunaryo.

Untuk jumlah sekolah yang akan di regrouping, Sunaryo tidak bisa menyebutkan karena masih menunggu data yang diusulkan. Sehingga ia menilai masih membutuhkan rapat lanjutan terkait pembahasan potensi SD negeri yang akan di regrouping.

Jurnalis: *Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil

Exit mobile version