BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan uji coba sistem parkir elektronik (e-parkir) di Pasar Rakyat Sido Makmur pada Selasa, 8 Juli 2025.
Sistem ini disebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Dindagkop UKM Blora Kiswoyo mengatakan, perangkat e-parkir di pasar Sido Makmur telah dipersiapkan sejak 2019. Dengan adanya uji coba itu, perangkat dapat dioperasikan setelah melalui serangkaian perbaikan teknis.
“Uji coba dimulai hari ini pukul 15.00 WIB hingga tanggal 11 Juli pukul 00.00 WIB. Tujuannya adalah untuk mengedukasi masyarakat serta memperkenalkan sistem baru ini secara bertahap,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem e-parkir dirancang untuk mengurangi transaksi tunai secara bertahap. Pada bulan pertama, komposisi pembayaran diperkirakan masih 70 persen manual atau tunai dan 30 persen non-tunai atau cashless. Namun, pihaknya menargetkan pada bulan keempat sistem pembayaran sudah sepenuhnya non-tunai.
“Ke depan, sistem ini juga akan menyediakan opsi berlangganan khusus bagi pedagang yang memiliki mobilitas tinggi,” katanya.
Penerapan sistem e-parkir ini, kata dia, secara otomatis akan mengurangi jumlah tenaga parkir manual. Meski demikian, sebagian petugas lama tetap akan dilibatkan dalam operasional sistem baru.
“Setelah masa uji coba dan evaluasi selesai, peluncuran resmi e-parkir ini akan dilakukan oleh Bupati Blora,” ujarnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil