Soal Penemuan Bayi di Hutan Jepon Blora, 15 Orang Siap Adopsi

JENGUK: Kapolres Blora memantau perkembangan bayi yang ditemukan di hutan Blora. (Dok. Polres Blora)

BLORA, Beritajateng.id – Sebanyak 15 orang mengajukan diri untuk mengadopsi bayi yang ditemukan di hutan Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora pada Jumat, 4 April 2025 lalu.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menuturkan, 15 orang itu nantinya akan diseleksi guna dipilih yang paling tepat untuk mengadopsi bayi tersebut. 

“Dari semua itu, akan diambil berdasarkan yang memenuhi persyaratan, lalu ada dokumen-dokumen, yang harus dilengkapi dari para calon pengadopsi,” ujar Kapolres Blora, Selasa, 13 Mei 2025.

AKBP Wawan mengungkap orang yang paling berhak mengadopsi akan diputuskan lewat pengadilan, sehingga tak terjadi pilih kasih. 

Lebih lanjut, ia menyampaikan kondisi bayi saat ini sehat dan tidak ada gangguan kesehatan apapun. Bayi itu saat ini dirawat di Dinsos Provinsi Jawa Tengah.

“Sementara masih (dirawat) di dinas sosial provinsi Jawa Tengah,” terangnya.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan dari data Polres Blora, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi masih hidup dengan ari-ari yang masih menempel pada Jumat, 4 April 2025.

Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh Warga Desa Janjang, Jiken, Blora bernama Harno yang merupakan karyawan Perhutani dan menjabat sebagai KRPH Klopo Duwur. 

Bayi tersebut kemudian dibawa ke Klinik Dr. Hery Kamolan menggunakan sepeda motor oleh Novi dan Tantri. Namun, pihak klinik menyarankan agar bayi segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blora untuk penanganan lebih lanjut. 

Harno bersama Novi dan Deri kemudian membawa bayi ke RSUD Blora, dimana bayi tersebut langsung mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, Harno melaporkan kejadian ini ke Polsek Jepon untuk penyelidikan lebih lanjut.

Jurnalis: Eko Wicaksono

Editor: Utia Lil

Exit mobile version