BLORA, Beritajateng.id – Sumur minyak ilegal di Kabupaten Blora akan ditertibkan usai terjadi insiden ledakan di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Insiden kebakaran di sumur minyak Gendono ini menewaskan 3 warga dan dua lainnya mengalami luka bakar berat.
“Tadi sudah bicara dengan bupati yang berkordinasi dengan Polda nanti kedepan akan lebih ditertibkan kembali, terkait sumur-sumur masyarakat (yang beraktivitas),” ujar Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, Senin, 18 Agustus 2025 di lokasi kebakaran sumur minyak.
Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan awal dengan memeriksa empat saksi dari warga sekitar terkait insiden tersebut. Namun untuk pemilik sumur minyak sendiri belum dimintai keterangan oleh Polres Blora.
“Sudah 4 saksi yang kita mintai keterangan, dari tadi malem sampai subuh tadi. Saksi-saksi dari warga sekitar, pemilik sementara belum dimintai keterangan,” terangnya.
Kapolres Blora mengaku telah berkomunikasi dengan dengan Labfor Polda Jawa Tengah untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kebakaran sumur minyak yang hingga saat ini belum bisa dipadamkan.
“Nantinya kalau api ini sudah bisa dipadamkan Insyaallah tim labfor akan datang ke lokasi,” ujarnya.
Disisi lain, Bupati Blora Arief Rohman menyayangkan adanya aktifitas sumur minyak ilegal di Kabupaten Blora. Padahal menurutnya sebentar lagi sudah menjadi legal dengan penerbitan Permen ESDM No.14 Tahun 2025.
“Lahannya milik warga, dan ini adalah sumur minyak masyarakat yang belum legal. Kan kalau mau beroperasi ada syaratnya. Kita menyayangkan karena lokasi ini (sumur minyak) di belakang rumah. Harusnya memperhatikan keamanan safety dan yang lainya,” ujar Bupati Blora.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil