Tak Setor Dividen, Pemkab Blora Bakal Evaluasi Perumda BWU

Bupati Blora, Arief Rohman. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan mengevaluasi Perusahaan Umum Daerah Blora Wira Usaha (Perumda BWU). Hal ini karena Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemkab itu belum menyetor dividen atas kepemilikan saham Pemkab Blora.

“Ini sedang analisa, BUMD-BUMD yang ada. Kita lihat program-programnya seperti apa, ini akan kita kaji dan evaluasi,” ujar Bupati Blora Arief Rohman saat ditemui di Pendopo Kabupaten, Minggu, 22 Juni 2025. 

Sebelumnya diberitakan, Perumda BWU terancam lumpuh karena biaya yang tidak bisa memadai operasional perusahaan. Beberapa masalah muncul seperti karyawan yang mengundurkan diri karena tidak mendapatkan gaji.

Selain itu, baik Direktur maupun Dewan Pengawas (Dewas) belum menerima gaji sejak dikukuhkan untuk menjabat di perusahaan tersebut. 

Buruknya kondisi tersebut memaksa Direktur BWU, harus merelakan aset pribadinya untuk digadaikan demi menunjang keberlangsungan operasional BWU. Sementara, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terpaksa meminjam pada bank.

Sebagai informasi tambahan, Pemkab Blora menerima dividen atas saham yang dimiliki di beberapa BUMD mencapai Rp 80 miliar per tahun. 

Bahkan lima tahun terakhir Bagian Perekonomian Setda Blora mencatat, pembagian dividen atas kepemilikan saham di beberapa BUMD mencapai Rp 402 miliar, dari Rp 94 miliar yang telah digelontorkan oleh Pemkab Blora.

Jurnalis: *Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil

Exit mobile version