Tunggakan PBB-P2 Masih Rp16 Miliar, Pemdes di Blora Bakal Dievaluasi

Blora1 6

Plt BPPKAD Blora, Susi Widyorini. (Lingkar Network/Beritajateng.id) 

BLORA, Beritajateng.id – Total piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Blora hingga triwulan ketiga tahun 2025 masih mencapai Rp16 miliar. Saat ini telah ada 72 desa dan 1 kelurahan yang sudah melakukan pelunasan.

“Lunas Triwulan 1 ada 50 desa, lalu triwulan 2 ada 5 desa, terakhir triwulan 3 ada 17 desa. Sementara untuk kelurahan hanya ada 1 kelurahan Punggursugih, Kecamatan Ngawen,” kata Plt Kepala BPPKAD Blora Susi Widyorini, Kamis, 18 September 2025.

Ia mengungkap, beberapa desa masih terkendala pelunasan terhadap target yang telah ditetapkan pada tahun anggaran 2025.

“Rencananya akan kita panggil untuk evaluasi untuk desa-desa yang nilai pelunasannya masih kecil. Nanti kita undang desa-desa tersebut guna memecahkan masalah atau kendala yang dihadapi,” terang Susi.

Susi menjelaskan, total tunggakan PBB-P2 yang masih Rp 16 miliar itu terdiri dari sisa piutang tahun 2024 yang belum dibayar. Sementara tahun ini, pihaknya memasang target sebesar Rp27 miliar.

Ditempat lain, Sekretaris Desa Plumbon, Kecamatan Ngawen, Femundita Lutfi Oktavia mengungkapkan desanya mampu melunasi target Rp53,5 juta pada triwulan pertama, tepatnya bulan Maret 2025.

Ia mengatakan, pihak Pemdes Plumbon sudah berniat untuk dapat merealisasikan total target PBB-P2 pada triwulan 1. Sehingga saat Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) turun sudah ada pemetaan terhadap wajib pajak.

“Saat SPPT turun, dibagi ke perangkat langsung untuk mengedarkan ke warga, saat itu bertepatan panen padi, jadi banyak yang langsung bayar. Bahkan lunas pada triwulan 1 tahun ini,” terangnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Exit mobile version