BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengusulkan pembangunan Jalan Lingkar ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), baru-baru ini.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (Rendalev) Bapperida Blora, Hajar Ahmad Chusaini, saat mengikuti rapat di Bappenas mengungkap usulan tersebut masih ditinjau.
Menurutnya, usulan pembangunan itu bersifat penambahan dan fokus kepada pembagian dana bagi hasil (DBH) Migas.
“Kemarin di Bappenas usulan kebutuhan pembangunan jalan lingkar sudah dipaparkan. Terkait hasil akhir kami masih menunggu Bappenas,” ujar Hajar, Rabu, 25 Juni 2025.
Disisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur, Kewilayahan, Perekonomian, dan SDA (IKPSDA) Bapperida Blora, Yudi Kristiawan, mengungkap usulan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kendaraan berat yang melintas di wilayah perkotaan.
Menurutnya kondisi itu menyebabkan kerusakan jalan sehingga banyak masyarakat yang minta jalan lingkar khusus kendaraan berat dibangun.
Pembahasan serupa mengenai usulan, kata dia, juga pernah dilakukan Bapperida Blora pada tahun 2019.
“Usulan itu kami terima dari masyarakat dan dikaji oleh dinas terkait. Ada tiga opsi pilihan jalan dengan panjang jalan yang berbeda-beda,” ujar Yudhi.
Rencananya jalan lingkar itu dibangun mulai dari cafe 123 di Desa Adirejo, Kecamatan Tunjungan dan tembus Desa Keser, Kecamatan Tunjungan sampai Desa Seso dan tembus Polres Blora.
“Jalan lingkar itu nanti diproyeksikan dengan panjang jalan 15,6 kilometer dan lebar 30 meter,” terangnya.
Lebih lanjut, Yudhi mengungkap pembangunan jalan lingkar akan menggunakan dua jalur, sehingga membutuhkan luas lahan yang memadai.
“Karena ada urgensi agar kendaraan bermuatan besar tidak memasuki kota, mengurangi jalan rusak dan mengurangi angka kecelakaan,” jelasnya.
Jurnalis: *Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil