DEMAK, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Demak memproyeksikan penyerapan tenaga lokal di Kawasan Industri Jateng Land berdampak pada pengurangan angka pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinakerind) Demak, Agus Kriyanto, mengungkapkan saat ini terdapat 24 perusahaan yang sudah beroperasi dari sekitar 35 perusahaan yang telah mendapatkan izin operasional di Jateng Land. Menurutnya, perkembangan ini cukup positif untuk menyerap tenaga kerja lokal Demak.
“Di sana juga ada perusahaan padat karya yang jika beroperasi penuh akan membutuhkan tenaga kerja lebih dari 12 ribu orang. Tentunya, masyarakat Demak diharapkan bisa mengisi peluang kerja itu,” ujar Agus.
Dinakerind juga terus berupaya mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pelatihan seperti di Balai Latihan Kerja (BLK).
“Melalui pelatihan BLK, masyarakat akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang sangat berguna saat melamar pekerjaan sesuai kebutuhan perusahaan,” jelasnya.
Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan Jateng Land terbukti memberikan manfaat besar bagi penyerapan tenaga kerja lokal.
“Per Agustus 2025, tercatat ada sekitar 10.230 tenaga kerja lokal yang terserap, sebagian besar merupakan warga Kabupaten Demak,” ujarnya.
Dengan adanya penyerapan tenaga kerja tersebut, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Demak berhasil ditekan dari 5,38 persen menjadi 4,75 persen.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Ulfa
