Sistem Digital Diterapkan, Nelayan di Demak Kini Mudah Mendapat BBM Subsidi

Demak 1

Ilustrasi perahu nelayan di Kabupaten Demak. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

DEMAK, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) menerapkan sistem digital untuk memudahkan nelayan memperoleh BBM bersubsidi. 

Penerapan sistem digital ini melibatkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH-Migas).. 

Bupati Demak Eisti’anah, mengungkap, selama ini proses pembelian BBM subsidi bagi nelayan memang dilakukan secara manual dengan datang langsung ke kantor dinas terkait, agar mendapatkan rekomendasi pembelian bahan bakar tersebut. 

“Kerjasama ini secara digital melalui aplikasi Adipta (Aplikasi Data dan Informasi Produksi Perikanan Tangkap) yang terintegrasi dengan sistem XSTAR, sehingga ini memudahkan nelayan kalau membeli BBM subsidi,” kata Eisti’anah, Senin, 6 Oktober 2025.

Sistem digitalisasi ini, kata dia, tidak hanya mempermudah proses pembelian BBM bersubsidi, tetapi juga sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan atau penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

“Iya, termasuk juga untuk mengantisipasi kecurangan,” ucapnya.

Melalui sistem ini, ia berharap distribusi BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran, sehingga dapat mendukung produktivitas dan kesejahteraan nelayan. 

Sementara itu, Kepala Dinlutkan Demak, Nanang Tasunar mengatakan, aplikasi Adipta merupakan inovasi pelayanan digital yang mendukung pelaksanaan peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, tentang pengaturan penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).

“Nelayan dapat mengajukan permohonan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi secara online, kemudian data mereka akan dikomparasikan dengan data Dinlutkan, sehingga pembelian lebih efisien, transparan dan tepat sasaran,” ujarnya. 

Dia menjelaskan, sistem yang terintegrasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi nelayan dalam pengajuan surat rekomendasi BBM bersubsidi, meningkatkan akuntabilitas dan ketepatan sasaran penyaluran subsidi BBM, serta mencegah penyalahgunaan, pemalsuan, dan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.

“Apabila ditemukan adanya rekomendasi palsu, pelakunya akan ditindak sesuai ketentuan hukum, karena hal tersebut tergolong tindak pidana pemalsuan dokumen,” jelasnya. 

Disisi lain, Salah satu nelayan, Mundhofir mengungkap kesulitan mendapatkan BBM subsidi sebelum adanya aplikasi Adipta yang terintegrasi dengan XSTAR.

“Dulu sulit, sekarang gampang sejak ada rekom EXSTAR ini. Sudah mulai sekitar dua bulanan. Tapi kendalanya memang kan nelayan nggak bisa pakai Hp. Kadang saudara atau anak-anak malah yang bantuin,” ungkap Mundhofir yang juga sebagai Ketua Kelompok Nelayan Jaya Rahayu Kedungkarang, Demak.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Exit mobile version