DEMAK, Beritajateng.id – Ratusan warga Desa Bumiharjo, Kecamatan Guntur, menggeruduk kantor balai desa setempat pada Rabu, 8 Oktober 2025. Aksi protes tersebut dipicu lantaran adanya informasi pendaftaran perangkat desa (perades) yang berasal dari warga luar desa.
Dari pantauan di lokasi, aksi sempat memanas, bahkan sampai terjadi keributan. Namun tak berselang lama, ketegangan tersebut kembali mereda setelah petugas keamanan turun tangan.
Penanggung jawab Aksi, As’ad Muzaki menegaskan, aksi tersebut dipicu adanya informasi penerimaan perangkat desa yang diisi oleh warga yang berasal dari luar Desa Bumiharjo, bahkan diduga masih ada hubungan dengan kepala desa.
Dalam tuntutannya, As’ad menegaskan bahwa warga Desa Bumiharjo menolak dengan tegas adanya penerimaan perangkat desa dari luar desa dan meminta Pemerintah Desa (Pemdes) Bumiharjo mengutamakan putra – putri asli desa setempat.
“Kami warga Desa Bumiharjo menolak dominasi pendaftar dari luar desa, tuntut regulasi yang adil demi keterlibatan warga desa, warga Desa Bumiharjo menolak perangkat desa dari luar desa dan keluarga kepala desa,” ujarnya dalam surat pernyataan yang diterima wartawan.
Warga juga mendesak untuk membatalkan penerimaan perades apabila diketahui ada warga dari luar desa. Sementara itu, hingga saat ini belum ada klarifikasi dari pihak Pemdes Bumiharjo terkait aksi tersebut.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia