Minggu, Juli 20, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Telat Bayar Iuran BPJS Bakal Kena Denda 30 Juta, Berikut Rinciannya

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
10 Juni 2022
in Ekonomi
Telat Bayar Iuran BPJS Bakal Kena Denda 30 Juta, Berikut Rinciannya

Kepala Bidang (Kabid) SDM Umum dan Komunikasi Publik, BPJS Kesehatan Kabupaten Pati , Galih Mardi Ismiansyah saat ditemui di ruangan pada Senin (06/06). (Arif Febrianto/Lingkarjateng.id)

803
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Masyarakat seringkali terkecoh dengan berita yang menyebutkan, siapapun yang telah membayar iuran BPJS akan dikenai denda 30 juta. Padahal aturan tersebut sebenarnya dibuat untuk meringankan beban masyarakat, khususnya peserta BPJS mandiri dan ada rinciannya tersendiri.

Kepala Bidang (Kabid) SDM Umum dan Komunikasi Publik, BPJS Kesehatan Kabupaten Pati, Galih Mardi Ismiansyah membenarkan kebijakan tersebut. Ia menjelaskan, angka tersebut merupakan jumlah maksimal yang harus dibayarkan apabila telat membayar iuran BPJS Kesehatan.

“Denda 30 juta berlaku secara nasional. Denda 30 juta untuk yang telat bayar, memang khusus bagi masyarakat peserta BPJS mandiri dan angka itu merupakan denda maksimal. Tapi itu ada perhitungan nya, apabila seseorang menunggak pembayaran iuran,” jelasnya, Senin (06/06).

Baca Juga

Polemik Nunggak BPJS Kesehatan Dikenai Denda, Ini Kata Dewan

Perhitungan yang dimaksud adalah, jumlah bulan keterlambatan pembayaran iuran BPJS hanya akan dikalikan 5% dengan jumlah tagihan selama tunggakan.

Konten Terkait

Bupati Harno Dukung Forum Tripartit Jadi Ruang Dialog Bidang Ketenagakerjaan

Bupati Harno Dukung Forum Tripartit Jadi Ruang Dialog Bidang Ketenagakerjaan

23 Mei 2025
Investasi di Jateng Makin Seksi, Begini Strategi Utama Pemprov Tarik Para Investor

Investasi di Jateng Makin Seksi, Begini Strategi Utama Pemprov Tarik Para Investor

25 April 2025

“Jadi, jika semakin lama tunggakan, maka semakin besar pula denda yang dikenakan,” terangnya.

Galih tak menampik kemungkinan adanya masyarakat yang mengalami perubahan ekonomi, sehingga telat membayarkan BPJS. Ia menilai kebijakan ini dapat meringankan jumlah tagihan denda yang bisa saja lebih dari 30 juta.

“Misalkan dia menunggak satu tahun ya dikali 12 bulan, maka total tunggakan dikali 5%. Sebanyak-banyaknya itu 12 bulan dan sebanyak-banyaknya denda 30 juta. Denda 30 juta cenderung lebih murah, dibandingkan dengan biaya yang telah dibayarkan BPJS untuk membiayai perawatan selama sakit, tetapi tergantung penyakitnya,” ungkapnya.

Tapi pemerintah memberikan denda maksimal 30 juta. Tidak bisa dipungkiri, bahwa tidak membayar iuran BPJS bisa diakibatkan berbagai persoalan. Seperti kondisi ekonomi suatu keluarga yang dulunya mampu dan pembayarannya lancar, tetapi tiba-tiba ada kondisi ekonomi sulit mengakibatkan pembayaran iuran menunggak.

“Meskipun dia nunggak tiga tahun, katakanlah denda 150 juta, tapi oleh pemerintah di diskon jadi 30 maksimal sesuai angka,” tutup Galih. (Lingkar Media Group)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniDenda BPJS 30 jutaIuran BPJSJateng Hari Ini
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kesiapan lokasi peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Indonesia di...

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin saat menyampaikan harapannya terkait Pj Bupati Pati, belum lama ini. (ITD/Koran Lingkar)

Ali Badrudin Harap Pj Bupati Pati Nanti Dapat Lanjutkan Program yang Belum Usai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana
Berita

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

by Ulfa Puspa
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PT Bhumi Jati Power Jepara menggelar pelatihan mitigasi bencana...

Read moreDetails
Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

15 Juli 2025
Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

13 Juli 2025
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025

Post Terpopuler

  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Outbound di MPLS Hari Ketiga

    SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Outbound di MPLS Hari Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Raperda Disetujui, Pemkot Salatiga Bakal Segera Tindak Lanjuti Hasilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Sale Rembang Sukses Gelar MPLS Ramah, Ciptakan Lingkungan Nyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Mencari Mencari Solusi Komprehensif Rob Sayung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemkot Semarang Akan Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor di 3 Lokasi

Pemkot Semarang Akan Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor di 3 Lokasi

6 Juli 2025
Dewan Pati Ingin Pabrik Sepatu Prioritaskan Serap Tenaga Kerja Lokal

Dewan Pati Ingin Pabrik Sepatu Prioritaskan Serap Tenaga Kerja Lokal

20 Maret 2024
Logo Partai Gerindra. (website resmi Partai Gerindra)

Fraksi Partai Gerindra DPRD Pati Beri Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

18 Juni 2022
Aksi Vandalisme di Liga 2, DPRD Pati Angkat Topi Atas Sikap Patifosi

Aksi Vandalisme di Liga 2, DPRD Pati Angkat Topi Atas Sikap Patifosi

4 Oktober 2024
PSI Jateng Apresiasi NasDem Usung Kaesang Jadi Calon Wakil Gubernur

PSI Jateng Apresiasi NasDem Usung Kaesang Jadi Calon Wakil Gubernur

20 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id