Inspektorat Grobogan Tanggapi Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tlogomulyo

Grobogan2

Kepala Desa Tlogomulyo (kiri) saat berbincang dengan kuasa hukumnya mengenai adanya kasus dugaan penyelewengan dana desa. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

GROBOGAN, Beritajateng.id – Isu dugaan penyelewengan dana desa di Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug kembali menyeruak dengan adanya kabar bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun langsung melakukan pemeriksaan. Namun, setelah ditelusuri, klaim tersebut ternyata tak berdasar.

Kepala Inspektorat Grobogan, Susilo menegaskan bahwa hingga saat ini BPK tidak pernah melakukan pemeriksaan langsung ke Desa Tlogomulyo, apalagi terkait dengan isu yang sedang ramai diperbincangkan.

“Setahu saya, BPK tidak pernah turun ke desa untuk melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Menurutnya informasi yang beredar di masyarakat cenderung kabur dan memelintir fakta. Ia mengatakan, kegiatan yang berlangsung di Tlogomulyo bukanlah pemeriksaan oleh BPK, melainkan evaluasi tahunan serta pendampingan administratif oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Itu evaluasi dari BPKP, bukan pemeriksaan dari BPK,” tambahnya.

Susilo menjelaskan, kasus dugaan penyelewengan dana desa kerap dijadikan konsumsi publik tanpa bukti valid. Hal ini mengakibatkan ketidakpercayaan publik dan menyulitkan aparat desa dalam melaksanakan program. 

Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BPK berwenang melakukan audit keuangan negara pada level makro, sementara BPKP lebih menekankan pada pembinaan, pendampingan, dan penguatan tata kelola keuangan di tingkat teknis, termasuk desa. 

Sehingga, ia menegaskan bahwa isu BPK datang untuk menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana desa di Tlogomulyo tidak benar.  

Melihat maraknya isu tersebut, ia mengingatkan agar masyarakat tak mudah terprovokasi oleh kabar sepihak.

“Proses pengawasan dana desa tetap berjalan sesuai mekanisme. Jika ada indikasi penyimpangan, tentu akan ditindaklanjuti melalui jalur resmi,” pungkasnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Exit mobile version