Pemkab Grobogan Gelar Bimtek E-Kalatog 6, Mudahkan Proses Belanja Daerah

Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto (tengah) saat membuka Bimtek Katalog Elektronik Versi 6 di MPP Srikandi Purwodadi, Kamis (28/8). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Katalog Elektronik Versi 6 untuk memudahkan administrasi dan prosedur pengadaan barang dan jasa. 

Kegiatan yang digelar Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Grobogan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI ini berlangsung di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Srikandi, Kamis, 28 Agustus 2025.

Sekda Grobogan Anang Armunanto mengatakan, e-Katalog 6 itu merupakan tuntutan pengadaan barang dan jasa di era modern. Sehingga Pemkab Grobogan tidak perlu menggunakan berkas manual yang memakan waktu dalam penyusunannya.  

“Inilah wujud nyata transformasi digital yang akan berdampak pada efisiensi dan penghematan anggaran,” ujarnya saat membuka bimtek.

Katalog elektronik, kata dia, bukan sekedar daftar belanja online pemerintah. Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, sistem ini memuat informasi detail mulai dari spesifikasi barang, TKDN, produk dalam negeri, standar SNI, produk industri hijau, harga, hingga penyedia.

Versi terbaru e-Katalog 6 ini ditetapkan pada awal 2025 melalui Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2025. Grobogan termasuk daerah yang cepat melakukan adaptasi.

Meski dianggap sebagai lompatan besar, ia mengungkap tidak ada masalah dalam implementasi e-Katalog 6. Namun sejumlah kendala teknis masih ditemui, antara lain:

  1. Perbedaan nominal pajak
  2. Invoice yang belum otomatis muncul
  3. Menu harga terbaik yang belum diperbarui

Meski begitu, narasumber dari Direktorat Pasar Digital LKPP-RI, Restituta Ema Berlian Sekarputri mengatakan bahwa kendala tersebut bersifat sementara. Dalam sesi praktik, ia mengajak peserta mengoperasikan sistem versi terbaru untuk membiasakan diri menghadapi peralihan.

Kepala Bagian PBJ Setda Grobogan, Muhlisin menjelaskan, dengan adanya e-Katalog 6 maka proses belanja daerah lebih terkendali dengan baik. 

“Dengan sistem ini, proses belanja daerah lebih terkendali. Integrasi dengan SIPD Kemendagri juga membuka ruang bagi pelaku UMKM dan koperasi untuk lebih mudah mengakses pasar pemerintah.” ujarnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Exit mobile version