Rencana Kerja DPRD Grobogan untuk Tahun Depan Disahkan

Grobogan

Suasana rapat paripurna ke-35 DPRD Grobogan, Selasa, 30 September 2025. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

GROBOGAN, Beritajateng.id – Rencana Kerja (Renja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan untuk tahun 2026 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna ke-35, Selasa, 30 September 2025.

DPRD Kabupaten Grobogan resmi mengesahkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-35 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Supardi pada Selasa (30/9). 

Rencana Kerja tersebut berisi seluruh aktivitas alat kelengkapan dewan tahun depan, mulai dari pembentukan perda, penganggaran hingga pengawasan.

Persetujuan diberikan secara aklamasi setelah pimpinan rapat membacakan rangkuman hasil Rapat Konsultasi yang digelar sehari sebelumnya. 

Wakil Ketua DPRD Grobogan, Supardi menegaskan bahwa Rencana Kerja ini menjadi dasar penyusunan Belanja Penunjang Kegiatan DPRD tahun 2026. 

“Untuk kelancaran fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan DPRD pada Tahun 2026, diperlukan perencanaan kinerja yang disusun secara sistematis,” ujarnya. 

Adapun jadwal rapat dalam Rencana Kerja 2026 DPRD Grobogan, yakni:

  1. Rapat Paripurna sebanyak 48 kali
  2. Rapat Komisi sebanyak 240 kali
  3. Rapat Pansus sebanyak 60 kali
  4. Rapat Badan Anggaran sebanyak 38 kali
  5. Rapat Fraksi sebanyak 36 kali
  6. Rapat Dengar Pendapat sebanyak 24 kali (terbuka dan umum) 

Tak hanya rapat, aktivitas kunjungan kerja (kunker) oleh Pimpinan DPRD juga dijadwalkan sebanyak 84 kali baik di dalam maupun luar daerah. Sementara setiap komisi mendapat jatah 60 kali kunker dalam daerah dan 48 kali kunker luar daerah, termasuk ke berbagai provinsi seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat hingga luar Pulau Jawa sebanyak tiga kali. 

Selain itu, reses tetap dilakukan setiap tiga kali dalam satu tahun, dan bimbingan teknis dijadwalkan enam kali sebagai bagian dari peningkatan kapasitas anggota dewan.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Exit mobile version