GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang siswa SMP berinisial ABP yang diduga mengalami perundungan di lingkungan sekolah.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan pribadi, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya ananda Angga Bagus Perwira,” ujar Sekretaris Daerah, Anang Armunanto, Senin, 13 Oktober 2025.
Menurutnya, kematian seorang siswa di lingkungan pendidikan merupakan peristiwa yang mengguncang. Mengingat sekolah seharusnya menjadi tempat belajar untuk menata masa depan. Ia meminta semua pihak menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian.
“Kita harus pastikan terlebih dahulu hasil autopsi, apakah betul murni disebabkan karena perundungan. Pelaku maupun korban adalah anak-anak. Dalam kasus seperti ini, semua bisa dikatakan korban, dan tugas kita adalah memberi pendampingan kepada mereka,” tegas Sekda.
Anang menyampaikan, apapun hasil autopsi nantinya, kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak agar tidak terulang di masa mendatang. Sosialisasi anti perundungan selama ini telah berjalan, namun pengawasan di sekolah tetap harus diperkuat.
“Apapun kesimpulan hasil autopsi, tentu jadi perhatian serius. Tidak boleh lagi ada peristiwa serupa. Meskipun kita tidak henti sosialisasikan anti perundungan, ketika masih terjadi pertengkaran antar siswa di sekolah, maka itu menjadi perhatian serius bagi kepala sekolah dan warga sekolah. Kita akan gerakkan kembali pengawasan siswa secara lebih mendalam,” ujar Anang.
Selain peran sekolah, ia menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dan lingkungan sosial dalam membentuk karakter anak. Menurutnya, pembentukan kejiwaan anak tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga melalui kondisi keluarga, lingkungan pergaulan, dan media sosial.
“Kami juga mohon kepada orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama lebih peduli dalam pengawasan kepada anak-anak. Di samping di sekolah, media sosial, keluarga, dan lingkungan juga berpengaruh dalam pembentukan kejiwaan dan karakter anak,” tambahnya.
Sebagai penutup, Anang berharap peristiwa yang menimpa ABP menjadi kejadian terakhir di Grobogan. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan akan terus dikuatkan melalui sinergi semua pihak.
“Semoga ini kejadian terakhir,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan keterangan orang tua korban, ABP dilaporkan pingsan pada Sabtu, 11 Oktober 2025 saat masih berada di sekolah. Korban kemudian dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke RSUD Dr R Soejati S Grobogan.
Dari penjelasan dokter di rumah sakit, orang tua korban mengetahui terdapat sejumlah luka yakni memar dibagian kepala kanan dan kiri, dada, dan patah tulang kepala belakang di bagian bawah otak yang menyebabkan kefatalan.
ABP kemudian dinyatakan meninggal pada Minggu pagi, 12 Oktober 2025. Saat ini Pemkab Grobogan masih menunggu hasil resmi autopsi dari pihak berwenang dan berkoordinasi dengan lembaga pendidikan, tenaga pendamping anak, serta aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara hati-hati dan berperspektif perlindungan anak.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia