Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Semarang Batal Dinaikkan

Semaramg1

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang di Gedung A DPRD Kabupaten Semarang, Senin, 15 September 2025. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang resmi membatalkan rencana kenaikan dua tunjangan bagi anggota dewan. Dua tunjangan yang batal mengalami kenaikan tersebut yakni tunjangan perumahan dan transportasi.

Pembatalan kenaikan tunjangan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Suyadi, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Semarang Tahun 2026 di Gedung A DPRD, Senin, 15 September 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengatakan, para anggota dewan sudah mengirimkan surat kepada Bupati Semarang untuk membatalkan rencana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Semarang.

“Secara prinsip kenapa kami lakukan hal ini membatalkan rencana kenaikan tunjangan rumah dan transportasi untuk Anggota DPRD Kabupaten Semarang, karena kami merespon seluruh aspirasi yang datang dari masyarakat,” katanya, Senin, 15 September 2025.

Keputusan membatalkan tunjangan tersebut bahkan, kata dia, disetujui semua fraksi DPRD Kabupaten Semarang.

“Sebelum diputuskan hari ini, kami sudah merapatkannya dengan semua ketua fraksi yang ada, dan mereka menyambut baik usulan kami untuk membatalkan rencana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi ini, artinya bulat sudah keputusan pembatalan tersebut dari kami Anggota DPRD Kabupaten Semarang,” imbuhnya.

Sebelumnya,Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Semarang, Rudibdo menjelaskan, anggaran yang harus dibelanjakan apabila rencana kenaikan tunjangan tersebut disetujui yakni mencapai Rp2.383.572.000.

Dengan adanya pembatalan kenaikan tunjangan itu, Rudibdo menuturkan anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan program-program lainnya.

“Uang senilai Rp 2.383.572.000 ini tidak jadi dibelanjakan, dan akan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan program-program prioritas yang akan dirasakan dan berdampak langsung di masyarakat kita,” terangnya.

Sementara itu, disampaikan oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha bahwa ia menyambut baik itikad baik dari para Anggota DPRD Kabupaten Semarang, untuk membatalkan rencana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi itu.

Ia mengatakan, pembatalan rencana kenaikan tunjangan ini juga sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, beberapa waktu lalu.

“Tentunya kami, dari Pemda Kabupaten Semarang mengucapkan banyak terima kasih kepada Ketua dan Pimpinan, serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Semarang yang responsif dengan hal apa yang jadi arahan secara langsung dari Bapak Gubernur Jateng, yaitu membatalkan rencana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi,” jelasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia

Exit mobile version