PATI, Beritajateng.id – Maraknya investasi bodong di Indonesia terus merugikan masyarakat. Ali-alih masyarakat berupaya menabung (saving) atau menyisihkan uang untuk berkembang, tak sedikit dari mereka justru tertipu oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, angka penipuan di Jawa Tengah pada tahun 2022 dengan modus investasi bodong dan pinjol (pinjaman online) ilegal termasuk dalam kategori tinggi.
Oleh karena itu, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno meminta kepada masyarakat Pati untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam berinvestasi. Jangan sampai masyarakat tergiur dan tertipu oleh iming-iming investasi yang menjanjikan.
“Masyarakat harus hati hati, jangan sampai tergiur dengan iming-iming investasi,” kata Sukarno, saat dihubungi belum lama ini.
Baca Juga
Marak Investasi Bodong, DPRD Pati Sukarno Minta OJK Perketat Pengawasan
Selain itu, lesunya perekonomian dirasa oleh politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini membuat masyarakat mudah percaya dalam berbagai hal termasuk investasi. Terlebih setelah pandemi Covid-19 dan perang antara Rusia-Ukraina yang berpengaruh terhadap kondisi perekonomian Indonesia.
“Kondisi perekonomian pada umumnya belum pulih setelah pandemi Covid-19. Dampak dari peperangan antara Rusia dan Ukraina di awal tahun tepatnya Februari 2022 menambah ketidakpastian perekonomian dunia,” tambahnya.
Hal inilah, lanjut Sukarno, dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mengajak masyarakat berinvestasi agar uangnya semakin banyak. Parahnya, banyak masyarakat yang percaya dan akhirnya merasa dirugikan akibat mengikuti investasi bodong tersebut.
“Akibat dari guncangan perekonomian dunia menyebabkan iklim usaha di Indonesia berpengaruh juga sehingga masyarakat tergiur dengan adanya iming- iming keuntungan dalam berinvestasi,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)