Rabu, Mei 14, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Penghapusan Kelas Rawat Inap JKN, Pengamat: Kebijakan Baru Perlu Masa Transisi

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
22 April 2022
in Hot News
Pengamat Kebijakan Publik, Dzunuwanus Ghulam Manar. (Istimewa)

Pengamat Kebijakan Publik, Dzunuwanus Ghulam Manar. (Istimewa)

802
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Perombakan sistem pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2022 ini, dinilai dapat meningkatkan standar rumah sakit. Sebab, penghapusan kelas rawat inap satu, dua dan tiga bisa memberikan dampak pelayanan yang lebih menyeluruh.

Hal itu disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Dzunuwanus Ghulam Manar, melalui sambungan telepon, Kamis (21/4). Dia mengatakan, penghapusan kelas tersebut menjadikan para peserta hanya mendapatkan layanan kelas tunggal atau Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) saat dirawat di rumah sakit. 

“Itu (penghapusan kelas) setuju, karena begini, kita tidak lagi mengenal kasta kelas satu sampai tiga. Kalau bisa cara universalnya, pelayanan kesehatan ini jadi satu kelas dengan persyaratan standar yang sama,” kata Ghulam.

Selain itu, lanjut Ghulam, skema BPJS atau KRIS sendiri telah dijamin pemerintah yang dikelola oleh stakeholder terkait. Sehingga, pelayanan skema baru ini dinilai pasti berjalan dengan baik. 

Konten Terkait

Kopdes Merah Putih di Blora Diharapkan Tak Tumpang Tindih dengan Bumdes

Kopdes Merah Putih di Blora Diharapkan Tak Tumpang Tindih dengan Bumdes

13 Mei 2025
Soal Penemuan Bayi di Hutan Jepon Blora, 15 Orang Siap Adopsi

Soal Penemuan Bayi di Hutan Jepon Blora, 15 Orang Siap Adopsi

13 Mei 2025

Baca Juga

Penyelundupan Pil Koplo di Semarang Berhasil Dimusnahkan

“Jadi saya melihat upaya pemerintah untuk membuat fasilitas rawat ini menjadi satu kamar se-lantai. Itu bagus, karena melalui asesmen juga,” lanjut dia.

Kendati demikian, Ghulam tidak menampik apabila perombakan skema tersebut dapat menimbulkan sejumlah kegaduhan. Sebab, penghapusan kelas itu akan mendorong tiap rumah sakit untuk meningkatkan standar pelayanan atau perawatannya.

“Karena rumah sakit harus meningkatkan standarnya. Misal ruangan 10 meter persegi, maksimal 4 bad (kamar) atau lain sebagainya. Tapi karena itu diatur, yang diatur entitas publik, pemerintah mengatur itu menjadi bagian menaikkan pelayanan kesehatan,” jelas dia.

Sehingga, pemerintah diharapkan dapat memberi kompensasi dari kenaikan standar BPJS tersebut. Agar pihak rumah sakit baik swasta maupun pemerintah tidak mendapatkan beban terus-menerus dari pencairan klaim yang terkadang masih lama.

“Itu (pencairan) kan prosedur belum disederhanakan, itu harus bisa membuat proses klaim berjalan cepat agar memudahkan rumah sakit beroperasi. Jadi, jangan sampai tersendat karena pencairan atau klaim terlambat. Intinya tidak sekedar menuntut, tapi melihat realitasnya dan bersinergi bersama,” terang dia.

Baca Juga

BPJS Jadi Syarat Pembuatan SIM dan STNK, Muntamah: Langkah Tepat Lindungi Warga

Lebih lanjut, Ghulam menyampaikan dengan adanya perombakan atau penghapusan ini setiap pihak tidak perlu risau. Karena pemerintah sedang berusaha membenarkan standar rawat inap di tiap rumah sakit.

“Mudah-mudahan bisa berjalan lancar, cepat dan terealisasikan. Karena kebijakan baru perlu masa transisi dan akselerasi atau penyesuain,” tutup dia.

Sebagai informasi, rencananya uji coba kelas standar akan dilaksanakan pemerintah pada Juli 2022 di beberapa rumah sakit milik Kementerian Kesehatan. Saat ini, masih menunggu aturan teknisnya diterbitkan.

Tidak hanya fasilitas layanan yang menjadi tunggal, namun iurannya juga. Artinya, semua masyarakat akan membayar nilai yang sama untuk fasilitas JKN tersebut. Meski demikian, sampai saat ini pemerintah belum menetapkan berapa iuran yang akan diberikan. Pembahasan mengenai iuran masih dalam pembicaraan. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita SemarangBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idBPJSJateng Hari Ini
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Hadiri Sekolah Antikorupsi, Bupati Pati Imbau Kades Bekerja dengan Totalitas

Hadiri Sekolah Antikorupsi, Bupati Pati Imbau Kades Bekerja dengan Totalitas

by Sekar Sari
30 April 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Bupati Sudewo mendampingi kades-kades di Kabupaten Pati untuk mengikuti Sekolah Antikorupsi yang diselenggarakan di GOR Indoor Jatidiri,...

Bupati Pati Berencana Tambah Anggaran Penanganan Jalan Jadi Rp 330 Miliar

Bupati Pati Berencana Tambah Anggaran Penanganan Jalan Jadi Rp 330 Miliar

by Sekar Sari
28 April 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo menyampaikan sejumlah langkah penting dalam kepemimpinannya. Sudewo mengatakan bahwa ia sedang menata ulang konsep...

Gelar Sekolah Antikorupsi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Gandeng 7.810 Kades

Gelar Sekolah Antikorupsi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Gandeng 7.810 Kades

by Utia Afidah
27 April 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak 7.810 kepala desa (kades) se-Jawa Tengah direncanakan mengikuti program Sekolah Antikorupsi yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa...

Investasi di Jateng Makin Seksi, Begini Strategi Utama Pemprov Tarik Para Investor

Investasi di Jateng Makin Seksi, Begini Strategi Utama Pemprov Tarik Para Investor

by Sekar Sari
25 April 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penyusunan...

Next Post
Suasana penyerahan bantuan keuangan kepada lembaga keagamaan, Pendopo Pati, Kamis (21/4). (AZI/Koran Lingkar)

Ribuan Lembaga Keagamaan di Pati Dapat Bantuan Keuangan untuk Pengembangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Terpopuler

  • Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuangan Hingga Pengelolaan Aset BUMD Rembang Jadi Sorotan, Begini Kondisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawuran Pelajar dari 2 SMK Pecah di Jalan Pati-Gembong, 1 Orang Terkapar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMP Negeri 4 Kragan Rembang Ziarah ke Makam RA Kartini, Teladani Perjuangan Pahlawan Emansipasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 90 Pejabat Pemkab Pati Dirotasi, RSUD Soewondo Paling Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Merasa Diintimidasi, Warga Rembang Laporkan Sejumlah Oknum PMPR

Merasa Diintimidasi, Warga Rembang Laporkan Sejumlah Oknum PMPR

10 Januari 2023
SDN 03 Waru Rembang Siap Ikuti Adiwiyata Provinsi dengan Pendidikan Ramah Lingkungan

SDN 03 Waru Rembang Siap Ikuti Adiwiyata Provinsi dengan Pendidikan Ramah Lingkungan

27 Februari 2025
Terus Tingkatkan Prestasi, Komisi D DPRD Pati Apresiasi 103 Atlet yang Berlaga di FORDA Jateng

Terus Tingkatkan Prestasi, Komisi D DPRD Pati Apresiasi 103 Atlet yang Berlaga di FORDA Jateng

9 Juli 2024
Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran, Satpolkar Kendal Ajari Siswa SD

Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran, Satpolkar Kendal Ajari Siswa SD

17 Oktober 2024
Pengamat Sebut PDIP Kehilangan “Figur” di Pilwalkot Semarang

Pengamat Sebut PDIP Kehilangan “Figur” di Pilwalkot Semarang

6 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Berita Nasional
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id