PATI, Beritajateng.id – Selaku yang ditunjuk Gubernur Ganjar Pranowo untuk memimpin Kabupaten Pati, PJ. Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengundang Komisaris Utama Lingkar Media Group (LMG) Agus Sunarko, duduk bersama, meluruskan kesalahpahaman perihal penyebutan “media ora cetho” yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Upaya perdamaian itu, kedatangan Komisaris Utama LMG turut dikawal Ketua Umum Mantra Supriyadi, yang hadir bersama perwakilan anggota ormas Mantra lainnya.
Baca Juga
Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Tabayun kepada Ganjar Pranowo
Pada kegiatan tersebut, dihadiri sejumlah saksi, baik dari ormas Mantra, Polresta Pati, dan Kodim 0718/Pati. Kedatangan mereka, sebagai saksi bahwa telah terjadi penyelesaian yang baik antara Lingkar dan Ganjar Pranowo, yang belakangan ini sempat memanas dan mengakibatkan ketersinggungan dari Agsun, selaku pendiri dan pemilik (LMG).
“Pada kesempatan ini, saya mau meluruskan terkait apa yang disampaikan Pak Ganjar Pranowo, atas ucapan beliau “mediamu ora cetho” itu tidak ditujukan pada media Lingkar,” tegas Pj. Bupati Henggar Budi Anggoro di Pringgitan, Pendopo Pati, Jumat (24/02).
Henggar berharap dengan apa yang disampaikannya, dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi antara Lingkar dan Ganjar, serta dapat mengakhiri persoalan yang ada.
“Dengan permintaan maaf dari Pak Pj. Bupati, Pak Henggar yang dalam hal ini sesuai kapasitas beliau merupakan bawahan dari Bapak Gubernur Ganjar yang ada di Pati. Tentunya saya selaku Komisaris Utama dari LMG menyambut baik permintaan maaf dan klarifikasi yang disampaikan oleh Pj. Bupati ini,” sambut Agsun.
Agsun mengaku lega, sebab dengan adanya permintaan maaf dan klarifikasi tersebut, Lingkar Media Group sebagai perusahaan pers nasional, bisa kembali bekerja secara nyaman, dapat rezeki banyak, dan berkah.
Agsun optimis, ketiga hal ini dapat terwujud apabila ada situasi yang kondusif.
“Situasi kondusif inilah yang kami yakini dan kami perjuangkan. Tentunya “islah” atau perdamaian ini saling menjaga marwah kedua belah pihak, baik dari pihak Lingkar maupun dari pihak Pak Gubernur,” tegasnya.
Sebagai orang yang memiliki kompetensi di bidang tata pemerintahan dan kejurnalistikan. Agsun ingin tetap menjaga marwah Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah. Apalagi sebagai warga Jawa Tengah, terdapat hubungan timbal balik yang terikat antara Gubernur dengan warganya.
“Mudah-mudahan dengan adanya permintaan maaf ini dan klarifikasi ini, menjadikan Lingkar Media Group dapat bekerja dengan nyaman. Dengan semangat dan terus termotivasi dengan semangat militansinya mengawal politik dan kebijakan publik,” tambahnya.
Di akhir wawancara, ia mengingatkan agar perjuangan Lingkar jangan diartikan untuk mencari-cari kesalahan, justru harus dimaknai sebagai upaya dunungke (menegakkan) aturan.
“Kita kawal, dunungke aturan. Kalau ada persoalan, kita cari solusi,” tutupnya.
Sebagai owner perusahaan pers, ia pun membuka pintu selebar-lebarnya, apabila dari pihak pemerintah ingin meminta bantuan Lingkar dalam mensosialisasikan kebijakan-kebijakan publik kepada masyarakat. Karena memang lima fungsi utama jurnalistik di dalam Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 adalah sebagai sumber informasi, hiburan, pendidikan, kontrol sosial, dan perekat sosial. (Lingkar Media Group)