Jumat, Juli 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

6 Orang Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BPR Jepara

Utia Afidah by Utia Afidah
17 Juli 2025
in Jepara
6 Orang Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BPR Jepara

Tampak depan PT BPR Jepara. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Sebanyak enam orang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan tindak pidana korupsi tentang pencairan kredit usaha fiktif di PT Bank Jepara Artha (BPR) pada, Rabu, 16 Juli 2025. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ke enam orang tersebut berasal dari berbagai latar belakang, baik dari pihak bank maupun pejabat Pemerintah Kabupaten Jepara.

Diantaranya yakni Direktur Bisnis dan Operasional PT BPR Bank Jepara Artha, IWN; Notaris dari Kantor Sri Mulyani, SM; Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum (Asda III), RNJ mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, ESJ; Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Tahun 2022, DS; Penjabat (Pj) Bupati Jepara Tahun 2022, ESP.

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami aliran dana dan peran masing-masing saksi dalam proses pencairan kredit yang diduga fiktif,” katanya, Rabu, 16 Juli 2025 lalu.

Konten Terkait

Warga Jepara Blokade Akses PLTU, Tuntut Transparansi Dana Faba

Warga Jepara Blokade Akses PLTU, Tuntut Transparansi Dana Faba

17 Juli 2025
Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

17 Juli 2025

KPK juga telah menyita sejumlah aset dua bidang tanah di wilayah Jepara yang ditaksir mencapai Rp 700 juta, dan uang tunai senilai Rp 411 juta.

Langkah penyitaan ini, kata dia, dilakukan berdasarkan hasil penelusuran aliran dana yang diduga berasal dari kejahatan keuangan.

“Setiap aset yang teridentifikasi akan segera diamankan demi menjaga potensi pemulihan kerugian negara. Penyitaan bukan hanya bentuk tindakan hukum, tetapi juga simbol ketegasan negara dalam melawan korupsi yang merugikan keuangan publik. 

Dalam kasus ini, dugaan kerugian negara akibat kredit fiktif diperkirakan melampaui ratusan miliar rupiah sepanjang tahun 2020-2024.

Pihaknya pun memastikan bahwa proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat akan terus dikembangkan.

“Penyitaan akan dilakukan secara masif apabila masih ditemukan aset yang berkaitan dengan tindak pidana,” imbuhnya.

Sejalan dengan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengambil langkah administratif berupa pencabutan izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2024, tertanggal 21 Mei 2024. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkiniKPKPT BPR Bank Jepara Artha
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Warga Jepara Blokade Akses PLTU, Tuntut Transparansi Dana Faba

Warga Jepara Blokade Akses PLTU, Tuntut Transparansi Dana Faba

by Utia Afidah
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Akses jalan kendaraan pengangkut limbah Fly Ash dan Bottom Ash Pembangkit Listrik Tenaga Uap (Faba PLTU) Unit...

Pengedar Narkoba di Jepara Ditangkap saat Tunggu Calon Pembeli

Pengedar Narkoba di Jepara Ditangkap saat Tunggu Calon Pembeli

by Utia Afidah
15 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pengedar narkoba berinisial SG (33) asal Kecamatan Tahunan berhasil ditangkap Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Jepara saat sedang...

Ribuan ASN Jepara Kategori MBR Berpotensi dapat Rumah Subsidi

Ribuan ASN Jepara Kategori MBR Berpotensi dapat Rumah Subsidi

by Utia Afidah
11 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebanyak 9.125 Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Jepara Punya Perda APBD Baru, Belanja Daerah Bertambah Rp 216 Miliar

Jepara Punya Perda APBD Baru, Belanja Daerah Bertambah Rp 216 Miliar

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id  - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 resmi menjadi Perda. Keputusan ini diambil dalam...

Next Post
Pastikan Layak Jalan, Bus di Terminal Kembangjoyo Pati Diperiksa

Pastikan Layak Jalan, Bus di Terminal Kembangjoyo Pati Diperiksa

BERITA UTAMA

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana
Berita

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

by Ulfa Puspa
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PT Bhumi Jati Power Jepara menggelar pelatihan mitigasi bencana...

Read moreDetails
Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

15 Juli 2025
Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

13 Juli 2025
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 1 Pancur Rembang Buat Pewarna Batik Alami dari Daun Ketapang, Lolos Uji Lab!

    SMPN 1 Pancur Rembang Buat Pewarna Batik Alami dari Daun Ketapang, Lolos Uji Lab!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Raperda Disetujui, Pemkot Salatiga Bakal Segera Tindak Lanjuti Hasilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Rembang Sabet Juara Umum di Ajang FLS3N Kabupaten 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukun Gandeng Pemkab Rembang Hadirkan Denny Caknan di HUT ke 284

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Konflik Warga Jurangjero Blora dengan PT KRI, Dewan Akan Koordinasi dengan DPRD Rembang

Konflik Warga Jurangjero Blora dengan PT KRI, Dewan Akan Koordinasi dengan DPRD Rembang

18 November 2024
PJ Bupati Pati Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Baiturrahman Tapen Hingga Tanggapi Jalan Rusak

PJ Bupati Pati Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Baiturrahman Tapen Hingga Tanggapi Jalan Rusak

12 April 2023
2 Tersangka Kasus Pemerasaan PPDS Undip Diperiksa, 1 Absen dan Dijadwalkan Ulang

2 Tersangka Kasus Pemerasaan PPDS Undip Diperiksa, 1 Absen dan Dijadwalkan Ulang

2 Januari 2025
6 Bulan Berlalu, Warga Sukolilo Pati Kecewa Pelaku Pengeroyokan Belum Ditangkap

6 Bulan Berlalu, Warga Sukolilo Pati Kecewa Pelaku Pengeroyokan Belum Ditangkap

24 Februari 2025
Ratusan Buruh Desak Diskop Jepara Terbitkan Bukti Serikat Pekerja

Ratusan Buruh Desak Diskop Jepara Terbitkan Bukti Serikat Pekerja

24 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id