Bupati Jepara Tetap Terapkan Kebijakan Enam Hari Sekolah

Bupati Jepara Witiarso Utomo didampingi Wabup Jepara M. Ibnu Hajar (kanan) saat diwawancarai usai audiensi dengan PCNU Jepara di Gedung Shima, pada Kamis (14/8). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Jepara mengambil keputusan untuk tetap memberlakukan kebijakan enam hari sekolah bagi seluruh instansi pendidikan di wilayah tersebut.

Kebijakan enam hari sekolah tersebut diambil usai audiensi antara Bupati Witiarso Utomo bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara di Gedung Shima, Kamis, 14 Agustus 2025. 

Audiensi ini juga dihadiri Wakil Bupati M. Ibnu Hajar, Rais Syuriah PCNU Jepara KH Khayatun Nufus, Ketua Tanfidziyah KH Charis Rohman, Kepala Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin, Kepala Dikpora Jepara Ali Hidayat, Ketua Dewan Pendidikan Jepara Prof. Mustaqim dan jajaran NU baik tingkat cabang maupun MWC (kecamatan).

Mas Wiwit mengungkap, terdapat sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar keputusan enam hari sekolah tersebut, mulai dari pijakan regulasi hingga adanya hasil penelitian terkait dampak negatif yang muncul terhadap penerapan lima hari sekolah.

Sebelumnya, kata dia, Pemkab Jepara telah menerima audiensi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengusulkan agar lima hari sekolah diterapkan. 

Usulan ini mendapat tanggapan dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) dan Ma’arif NU Jepara yang bertolak belakang yakni menghendaki penerapan enam hari sekolah.

“Dari audiensi itu ada beberapa argumen dan masukan dari masing-masing pihak. Termasuk pandangan dari Ketua Dewan Pendidikan Jepara, Prof. Mustaqim yang ikut hadir dalam audiensi dengan PCNU Jepara kali ini,” kata dia.

“Tadi beliau menerangkan tentang efek negatif lima hari sekolah terhadap karakter anak didik. Data dari Unnes menunjukkan, jika libur dua hari, waktu anak bermain media sosial bisa meningkat dari 7 jam menjadi 15 jam, dan mayoritas penggunaan media sosial itu tidak menunjang pendidikan, bahkan cenderung untuk hal negatif,” imbuh Mas Wiwit.

Menurutnya, pandangan dari pakar pendidikan ini juga menjadi salah satu pertimbangan utama yang diambil Pemkab Jepara. Selain itu, hingga kini Perbup No. 43 tahun 2009 tentang pemberlakuan enam hari kerja untuk bidang kesehatan dan pendidikan juga masih berlaku.

“Kami ingin memastikan generasi muda Jepara tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk tetap melanjutkan kebijakan enam hari sekolah sambil terus membuka ruang komunikasi dengan semua pihak, termasuk PGRI, agar dapat memahami latar belakang keputusan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Prof. Mustaqim menambahkan, penguatan karakter siswa memerlukan waktu belajar yang cukup, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. 

“Karakter bangsa ada 18, dan yang pertama adalah karakter religius. Saat ini, porsi pelajaran agama (PAI) di sekolah umum sangat sedikit, SD hanya 9 persen, SMP 5 persen, dan SMA/SMK 4 persen,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya penguatan pendidikan agama melalui kegiatan ko-kurikuler. Di Jepara, hal ini telah didukung oleh NU melalui pendidikan diniyah, madrasah, dan pesantren di sore hari setelah siswa beristirahat. 

“Ini menjadi penguatan utama terhadap pendidikan agama yang ada di sekolah,” jelas Prof.Mustaqim yang juga Wakil Rais Syuriah PCNU Jepara.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Exit mobile version