Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

Tampak lubang pada jembatan penghubung di Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo yang ditutupi kayu dan banner, Senin (30/6). (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan membantu perbaikan jembatan di Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo yang rusak akan dibantu dengan anggaran APBD 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jepara Ary Bachtiar mengatakan jembatan itu bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.

Namun langkah ini, kata dia, diambil menyusul keluhan warga terhadap kerusakan jembatan yang tidak kunjung diperbaiki.

“Bupati Jepara akan membantu melalui APBD 2026 sebesar Rp 2,55 miliar. Meskipun jembatan itu bukan menjadi kewenangan kabupaten, kami berharap akses transportasi warga kembali lancar dan aman,” katanya.

Ary menjelaskan bahwa jembatan itu merupakan aset desa dan termasuk jalan poros desa, sehingga statusnya bukan bagian dari jalan kabupaten. 

“Jembatan di Sinanggul yang rusak merupakan jalan poros desa yang asetnya milik Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo. Jadi statusnya bukan jalan kabupaten,” ujarnya.

Pihaknya telah melakukan perbaikan sementara dengan menutup lubang pada plat jembatan menggunakan plat besi. Upaya itu bertujuan agar jembatan masih bisa dilalui kendaraan ringan. Namun, seiring berjalannya waktu kerusakan jembatan terus bertambah. Lubang pada badan jembatan melebar dan membahayakan pengguna jalan.

“Sudah pernah ditutup plat besi oleh Dinas PUPR Jepara, dengan harapan masih bisa dilewati oleh kendaraan ringan. Tetapi semakin lama, lubang pada jembatan semakin membesar. Struktur jembatan yang terbuat dari pasangan batu bata melengkung sudah tidak mampu menahan beban,” terangnya.

Jalur tersebut, kata dia, seringkali dilalui kendaraan berat bermuatan kayu. Beban berlebih itu menurutnya mempercepat kerusakan karena tidak sesuai dengan kapasitas konstruksi.

“Secara teknis, jembatan itu memang sudah tidak layak,” imbuhnya. 

Jurnalis: *Tomi Budianto
Editor: Utia Lil

Exit mobile version