Program Kartu Sarjana Jepara Dibuka, Ini Tiga Kategori Penerima

Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara Ali Hidayat (jas hitam) menyampaikan paparan terkait program Kartu Sarjana Jepara di Kampus Unisnu Jepara, baru-baru ini. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

JEPARA, Beritajateng.id – Program beasiswa Kartu Sarjana Jepara 2025 resmi dibuka hingga 1 September 2025. Program dari Pemerintah Kabupaten Jepara menyasar tiga kategori penerima.

Pertama, lulusan SMA/SMK/sederajat asal Jepara dari keluarga kurang mampu yang melanjutkan ke jenjang Sarjana (S1). Kedua, lulusan berprestasi minimal juara 3 tingkat kabupaten atau hafidz Qur’an minimal 10 juz. 

Ketiga, mahasiswa aktif asal Jepara yang sudah menempuh kuliah S1 dari keluarga kurang mampu, memiliki IPK minimal 3,0, dan maksimal sedang menempuh semester 8.

“Beasiswa ini bukan hanya bantuan dana, melainkan wujud nyata perhatian Pemkab Jepara terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kami ingin memastikan generasi muda Jepara tetap dapat melanjutkan kuliah dan menggapai cita-cita, meskipun memiliki keterbatasan finansial,” kata Kepala Disdikpora, Ali Hidayat.

Ali menjelaskan, program Kartu Sarjana Jepara menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa program studi umum, pariwisata, dan industri furniture. Adapun besarannya yakni maksimal Rp7 juta per tahun atau Rp3,5 juta per semester. Serta maksimal Rp10 juta per tahun atau Rp5 juta per semester bagi mahasiswa program studi bidang kesehatan.

“Dana beasiswa disalurkan setiap semester melalui rekening Bank Jateng atas nama penerima. Mahasiswa penerima wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa Kartu Hasil Studi (KHS) dan bukti pembayaran UKT,” terangnya.

Ali mengungkapkan, mekanisme pendaftaran akan dilakukan melalui dua tahap. Pertama, calon penerima mendaftar secara online di laman https://s.id/BeasiswaKartuSarjanaJepara. Kedua, berkas fisik 2 rangkap (1 asli dan 1 fotokopi) yang dijilid dengan cover biru muda dikirim ke Disdikpora Kabupaten Jepara.

“Target kita tahun ini ada 100 mahasiswa penerima Kartu Sarjana Jepara. Tapi bisa jadi lebih, karena tergantung besaran UKT kampus pendaftar program ini. Tahun ini anggaran untuk program Kartu Sarjana Jepara Rp 500 juta. Jika kuota anggaran masih tersedia, pendaftaran akan dibuka kembali,” imbuhnya. 

Adapun dokumen yang wajib dilampirkan yakni:

  1. Surat permohonan kepada Bupati Jepara
  2. Biodata
  3. Portofolio
  4. Surat pernyataan bersedia mengikuti program maksimal 8 semester
  5. Bukti terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Surat Keterangan Kurang Mampu
  6. Rapor SMA/SMK/MA
  7. Piagam prestasi (jika jalur prestasi)
  8. KHS (bagi mahasiswa aktif)
  9. Fotokopi KTP dan KK, kartu mahasiswa, serta rekening Bank Jateng atas nama penerima

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Exit mobile version