Ribuan ASN Jepara Kategori MBR Berpotensi dapat Rumah Subsidi

Ilustrasi rumah subsidi. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

JEPARA, Beritajateng.id – Sebanyak 9.125 Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mempunyai potensi untuk mendapatkan bantuan rumah subsidi. 

Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara Hening Indrawati menjelaskan MBR terbagi menjadi dua golongan.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, yaitu masyarakat dengan penghasilan kurang dari Rp 8,5 juta per bulan bagi yang belum menikah dan Rp 10 juta per bulan bagi yang sudah menikah.

“Di Jepara ASN yang masuk kategori MBR dan belum menikah sebanyak 1.395 orang. Sedangkan untuk ASN dengan kategori MBR dan sudah menikah 7.730 orang. Namun dari jumlah itu kami belum mendata berapa ASN yang sudah memiliki rumah dan yang belum memiliki rumah,” kata Hening.

Data tersebut, kata dia, akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan dijadikan dasar oleh BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat), serta pihak perbankan untuk menentukan calon penerima program rumah subsidi dari pemerintah. 

Menurutnya program rumah subsidi itu sekaligus untuk mengurangi backlog atau selisih antara kebutuhan rumah dengan ketersediaan hunian yang layak.

“Berdasarkan data hingga tahun 2024, jumlah backlog di Jepara mencapai 26.342 unit perumahan. Kemudian untuk jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 9.191 unit rumah. Target setiap tahun backlog di Jepara bisa berkurang sebanyak 900 unit rumah,” pungkasnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Exit mobile version