JEPARA, Beritajateng.id – Akses jalan kendaraan pengangkut limbah Fly Ash dan Bottom Ash Pembangkit Listrik Tenaga Uap (Faba PLTU) Unit 5&6 diblokade para warga yang tergabung dalam Koalisi Kembang Bersatu (KKB).
Aksi yang dilakukan pada Rabu, 16 Juli 2025 itu dilakukan lantaran para warga tidak puas terhadap transparansi dana kompensasi untuk masyarakat atas pengelolaan limbah Faba PLTU Unit 5&6.
Sebelumnya, di hari yang sama, massa aksi yang terdiri dari 30 warga itu telah melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Jepara.
Koordinator Lapangan Dafiq mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan masyarakat karena belum mendapatkan jawaban dari Bupati Jepara terkait penyelesaian permasalahan transparansi dana kompensasi untuk masyarakat atas pengelolaan limbah Faba PLTU Unit 5&6,
“Jadi kami belum dapat jawaban dari Bupati Jepara terkait penyelesaian permasalahan transparansi dana kompensasi untuk masyarakat atas pengelolaan limbah FABA PLTU Unit 5&6,” katanya.
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kantor Bupati Jepara itu belum mendapatkan tanggapan dari Bupati Jepara Witiarso Utomo karena yang bersangkutan tidak ada di kantor.
Sementara saat dikonfirmasi kembali pada Kamis, 17 Juli 2025, Petinggi Tubanan Untung Pramono mengatakan material batu yang digunakan untuk memblokade jalan telah dibersihkan sore kemarin.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil