Bupati Kendal Ungkap Dana Transfer Dipangkas Rp189 Miliar pada 2026

Kendal 4

Bupati Dyah Kartika Permanasari saat diwawancarai usai kegiatan rapat koordinasi persiapan penyusunan dokumen perencanaan tahun 2027, Rabu (8/10). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

KENDAL, Beritajateng.id – Bupati Dyah Kartika Permanasari mengungkap dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Kendal akan dipangkas Rp189 miliar pada tahun depan. 

Dengan adanya hal itu, ia mengatakan pihaknya akan melakukan perencanaan dengan baik dan matang, terarah, terukur, dan disusun secara partisipatif.

Hal ini disampaikan Bupati Tika, sapaan akrabnya, saat membuka rapat koordinasi persiapan penyusunan dokumen perencanaan tahun 2027, sekaligus launching Ruang Layanan Perencanaan Terpadu, di gedung Abdi Praja Setda Kendal, Rabu, 8 Oktober 2025.

“Walaupun ada pengurangan kita harus semangat untuk pembangunan Kabupaten Kendal ini. Nanti ada sinergi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk memaksimalkan potensi yang ada,” katanya.

Sementara pada 2027, Bupati Tika mengungkap akan ada banyak dinamika dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks, serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas tinggi.

“Untuk menyikapi hal tersebut penyusunan dokumen perencanaan harus kita lakukan dengan baik dan berbasis data dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Bupati Tika.

Bupati Tika menambahkan, arah kebijakan Kabupaten Kendal tahun 2027 yakni “Kendal Cekatan” dengan difokuskan pada dua hal utama, yaitu peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, serta penguatan perekonomian daerah melalui optimalisasi sektor-sektor unggulan daerah.

“Kolaborasi dan sinergi dari berbagai stakeholders sangat dibutuhkan, dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal. Disamping itu, masukan dari masyarakat juga sangat penting,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Baperlitbang, Izzuddin Latif menuturkan, penyusunan dokumen perencanaan tahun 2027 bertujuan membahas kolaborasi dan sinergi antar stakeholder. Sehingga hal itu diharapkan dapat membangun pemahaman yang sama terhadap prioritas arah pembangunan tahun 2027.

Terkait kebijakan pengurangan dana transfer dari, Izzuddin menyebut harus ada sinergi dan kolaborasi antara stakeholder terkait agar pembangunan tetap berjalan maksimal.

“Salah satunya kita bisa memaksimalkan potensi zakat di Kendal. Kita ada data nanti kita efektifkan. Kemudian kita sinkronkan dengan sub kegiatan yang untuk 2026,” pungkasnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Exit mobile version