Dua OPD di Pemkab Kendal Raih Penilaian Tinggi untuk Pengelolaan Arsip

Kendal 6

Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menyerahkan penghargaan kepada OPD yang dinilai bagus dalam pengelolaan kearsipan. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

KENDAL, Beritajateng.id – Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mendapatkan penilaian tinggi dalam pengelolaan arsip.

Penilaian ini dilakukan Pemkab Kendal melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus). Dua OPD tersebut yakni Sekretariat Daerah dengan nilai 93.06, kategori AA atau sangat memuaskan. 

Peringkat kedua diraih Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Kendal dengan nilai 86.78 yang masuk kategori A atau memuaskan.

Sedangkan hasil audit pengawasan kearsipan internal di kecamatan se-Kabupaten Kendal, untuk predikat memuaskan dicapai Kecamatan Patebon dengan nilai 86.69, Kecamatan Gemuh dengan nilai 84.52, dan Kecamatan Singorojo dengan nilai 82.89.

Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menerangkan, audit kearsipan internal bertujuan untuk mengukur perkembangan tindak lanjut hasil pengawasan, mengidentifikasi rekomendasi, dan mendorong terlaksananya tindak lanjut oleh objek pengawasan di masa mendatang.

“Ini merupakan komitmen kita untuk menjadikan arsip sebagai dokumen yang menunjang akuntabilitas pemerintahan. Dan penghargaan ini menjadi motivasi kepada teman-teman di perangkat daerah,” terang Pj Sekda.

Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi perangkat daerah untuk tidak menata arsip termasuk persoalan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, jika tidak diarsipkan dalam satu hari maka akan menjadi beban pekerjaan di hari ke depan dan seterusnya.

“Apabila ada permasalahan kurang tenaga SDM, kita punya tenaga kearsipan fungsional 40. Nanti dengan sistem kerja yang baru bisa saja kita beri tugas kepada mereka untuk membantu. Jadi tidak alasan ada kekurangan SDM,” tegasnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Exit mobile version