Pemkab Kendal Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah dari KEK

Kendal 5

Tampak dari atas sebagian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kabupaten Kendal. (Dok. Google Maps)

KENDAl, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan pajak daerah dari Kawasan Industri Kendal (KIK) yang kini telah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab menuturkan, KEK di Kendal dapat menjadi potensi yang cukup bagus untuk peningkatan pendapatan pajak daerah.

“Potensi di KEK ini ada pajak hotel, pajak restoran, dimana mereka menyediakan makan minum untuk karyawan yang bisa kita ambil dari katering,” kata Abdul Wahab, Kamis, 9 Oktober 2025.

Ia menyebut, saat ini pihaknya terus berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan pajak daerah dari tenant-tenant yang ada di KEK. Salah satu tenan di KEK Kendal yang dinilai cukup tertib dalam melaporkan pajaknya adalah PT Indonesia BTR New Energy Material.

“Salah satu yang paling erat kerjasamanya dengan kita adalah PT BTR. Mereka sangat konsen dalam kepatuhan pembayaran pajak,” terang Abdul Wahab.

Ia berharap PT BTR ini dapat menjadi contoh baik bagi tenant-tenant lain di KEK dalam kepatuhan pembayaran pajak daerah.

“Jadi karena memang tenaga kerja PT BTR ini tidak hanya dari lokal tapi juga ada beberapa dari luar sehingga mereka harus menyediakan tempat tinggal di hotel. Dan ketika mereka menginap di hotel ada pajak hotel yang harus dibayar. Ini secara konsisten dibayar oleh PT BTR langsung memotong 10 persen di depan untuk pajak,” ungkapnya.

Sementara itu, Finance Accounting Manager PT BTR, Yudha Dwi Setyo Nugroho mengatakan, selama ini pihaknya selalu menggandeng pihak lokal baik sebagai penyedia jasa katering hingga hotel. PT BTR berkomitmen dalam membayarkan kewajiban pajak baik daerah maupun pusat.

“Kami sangat peduli untuk mensupport pemerintah daerah melalui pembayaran pajak daerah. Kami sudah minta dari legal kami agar pasal tentang pajak dimasukkan dalam kontrak agar semua yang disini taat pajak,” tutupnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Exit mobile version