11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah menghadapi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya terdapat belasan posisi strategis yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), bahkan beberapa jabatan lainnya belum memiliki pejabat sama sekali.

Kekosongan pada jabatan eselon II ini jumlahnya bertambah dengan wafatnya Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru), Mohamad Irwansyah, pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memulai proses pengisian jabatan eselon II yang belum terisi.

“Pekan lalu kami telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada BKN dan Kemendagri terkait rencana pelaksanaan asesmen untuk jabatan eselon II,” ujarnya pada Jumat, 5 September 2025.

Lebih lanjut, Agustina menyampaikan bahwa Pemkot Semarang telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk melaksanakan proses asesmen, yang melibatkan unsur akademisi dan birokrat.

Diantaranya perwakilan dari Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Katolik Soegijapranata (Unika), serta Asisten II Sekretariat Daerah Kota Semarang.

Proses asesmen ini, kata dia, dirancang untuk mengisi total 11 formasi eselon II yang kosong akibat mutasi internal dan meninggalnya Kepala Distaru.

“Kemarin, setelah Pak Irwansyah meninggal, jumlah formasi eselon II yang kosong menjadi 11,” ungkap Agustina.

Ia menargetkan proses perizinan dan asesmen dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Agustina berharap agar izin dari instansi terkait segera diterbitkan sehingga pengisian jabatan dapat dilakukan secepatnya.

“Dengan percepatan ini, diharapkan seluruh jabatan strategis dapat segera terisi secara definitif agar kinerja birokrasi semakin optimal dan pelayanan publik tetap berjalan lancar,” tegasnya.

Apabila proses berjalan sesuai rencana, ia mengatakan pengisian jabatan bisa dilakukan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.

“Mungkin kalau lancar bisa dalam bulan ini selesai,” katanya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia

Exit mobile version