Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Hapus Tunjangan Perjalanan Dewan ke Luar Negeri

Jateng 3

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (kiri) di dampingi Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto saat diwawancarai usai rapat, Kamis (11/9). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan tunjangan perjalanan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke luar negeri dihapus. Ia juga meminta kepala daerah dan ketua DPRD se-Jawa Tengah untuk tidak menaikkan segala bentuk tunjangan. 

Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Kondusifitas Wilayah Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Gedung Lantai 5 Kantor Gubernur Jateng pada Kamis, 11 September 2025. Rapat ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Jateng.

“Tidak ada, tunjangan ke luar negeri dihapus,” ujar Ahmad Luthfi saat diwawancarai usai rapat yang diadakan secara tertutup itu.

Ia bahkan memberikan tempo selama satu minggu untuk para bupati dan walikota untuk melakukan koordinasi dengan DPRD di masing-masing wilayah terkait hal itu.

“Kemudian besaran tunjangan itu kita tunggu dan kasih waktu sampai satu minggu untuk para bupati dan walikota bisa terlebih dahulu melakukan rapat dengan DPRD masing-masing serta disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing, intinya itu,”

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto menuturkan, untuk permasalahan tunjangan perumahaan yang akhir-akhir ini disorot oleh publik, nantinya akan ada penilaian dan evaluasi selama satu minggu. Angka pastinya akan berbeda-beda tergantung kemampuan daerah masing-masing.

“Dari hasil evaluasi dan penilaian nanti kita bisa lihat karena itu di daerah-daerah yang tempatnya lain-lain sehingga nanti kita ambil yang bisa diterima. Nanti kita kembali rapatkan dengan Pak Gubernur yang terbaik yang mana gitu,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menekankan bahwa pembahasan tunjangan ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi masyarakat.

“Bahas kondusifitas Jawa Tengah itu penting, karena kondusifitas akan memperbaiki kondisi ekonomi lebih cepat. Pak Gubernur kita ini kan ngajak rembukan, mulai masalah beras, UMK, sampai wacana tunjangan DPR,” ungkapnya.

Agustina mengungkap DPRD Kota Semarang telah bersurat untuk melakukan penyesuaian ulang. Namun hasil penyesuaian akan diumumkan setelah proses appraisal selesai.

“Itu berarti kita harus menunjuk lembaga appraisal lagi. Tidak bisa semata-mata minta dinaikkan atau diturunkan tanpa dasar. Kita cari appraisal, kemudian rembukan dengan DPRD,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia

Exit mobile version