Insiden di Jalan Pati-Kudus, Polda Jateng Fokus Penegakan Hukum Kecelakaan

Pati1

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

SEMARANG, Beritajateng.id – Polda Jawa Tengah menanggapi dua insiden kecelakaan lalu lintas di proyek perbaikan Jalan Pati-Kudus yang menewaskan dua pemotor dalam waktu yang berdekatan.

Diketahui, proyek tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena Jalan Pati-Kudus merupakan jalan provinsi. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra menegaskan bahwa urusan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) bukan ranah pihaknya.

“Kalau soal itu silakan ke PUPR ya, kalau saya kan bagian penegakan hukumnya. Jadi Direktorat Lalu Lintas itu fokus pada penegakan hukum kecelakaan,” jelasnya, Rabu, 1 Oktober 2025.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya (DPUBMCK) Jateng, Hanung Triyono mengatakan bahwa proyek peningkatan jalan provinsi di Pati menggunakan dokumen evaluasi lingkungan hidup.

Menurutnya, Andalalin hanya diwajibkan pada proyek-proyek tertentu, seperti pusat perbelanjaan, kawasan bisnis, perumahan, hingga fasilitas transportasi berskala besar.

“Andalalin biasanya untuk pembukaan pabrik, mal, pembangunan jembatan, fasilitas transportasi berskala besar, dan lain-lain,” ungkap Hanung.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng meminta agar pihak terkait di lapangan segera mempercepat pemasangan lampu strip dan rambu penunjuk jalan di median jalan yang sedang diperbaiki.

“Karena kemarin memang gelap ya, lampu-lampu dilepas sementara untuk diganti di median jalan. Kami sudah meminta agar segera dipasang, namun kendalanya masih menunggu koneksi dengan PLN. Kami harap percepatan segera dilakukan,” kata Kepala Dishub Jateng, Arief Jatmiko.

Sebagai informasi, proyek peningkatan jalan BTS Lingkar Pati hingga BTS Barat Kota Pati ini menelan anggaran Rp43,33 miliar. Lingkup pekerjaan meliputi perkerasan aspal sepanjang 4,6 kilometer, pelebaran jembatan, serta total ruas sepanjang 4,78 kilometer.

Hingga saat ini, progres realisasi proyek sudah mencapai 36,7 persen. Pekerjaan meliputi perkerasan beton fc’20 MPa, beton fc’10 MPa, baja tulangan, hingga pasangan batu. Kontrak sendiri ditandatangani sejak 17 Juli 2025 dengan target penyelesaian pada 31 Desember 2025.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Exit mobile version